Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang
Rika menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap A, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satu orang narapidana kasus narkotkika berinisial A kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sejak Rabu (8/12/2021) atau lima hari lalu.
Diketahui, Lapas Tangerang berada di Jalan Veteran No 2, RT 04/RW 04, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
"Ya benar (narapidana) sudah kabur sejak hari Rabu minggu lalu," ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: Lapas Tangerang Disidak Pasca-kebakaran Maut, Hasilnya Berbagai Sajam hingga Napi Positif Narkoba
"Ya inisialnya benar bernama A," imbuhnya.
Menurutnya, Warga Binaan Lapas (WBL) yang kabur tersebut merupakan terpidana dalam kasus narkotika.
A telah menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang selama lima tahun.
Baca juga: 5 Petugas sampai Napi jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 49 Orang, Kalapas Melenggang
Baca juga: Awalnya Disuruh Pasang Listrik, Napi Lapas Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Maut
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui, pada blok berapa A menjalani pidananya.
"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun," jelasnya.
"Untuk selnya blok berapa, nanti coba kita lihat lagi," jelasnya.
Rika menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap A, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Gatal-gatal usai Padamkan Kebakaran Gudang Kimia Tegal Alur, 4 Petugas Damkar Dilarikan ke RS
"Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan, dengan bekerja sama dengan pihak dari kepolisian," ucapnya.
Rika Apriyanti mengatakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten sebagai penanggung jawab wilayah, juga sudah menurunkan timnya.
"Untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas 1 Tangerang tersebut," tutup Rika Apriyanti. (M28)