Formula E

Sirkuit Formula E Tak Kunjung Ditetapkan, Sahroni Angkat Bicara, Singgung Lamanya Kajian

Hingga kini, lokasi venue atau sirkuit untuk ajang balap mobil listrik berstandar Internasional ini masih menjadi rahasia.

Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni kala diwawancara awak media di Balai Kota DKI, Senin (29/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penentuan sirkuit untuk ajang balap Formula E ada kemungkinan kembali diundur.

Hingga kini, lokasi venue atau sirkuit untuk ajang balap mobil listrik berstandar Internasional ini masih menjadi rahasia.

Terbaru, kabar diundurnya penentuan ini diungkap oleh Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022 Ahmad Sahroni.

"Bisa demikian, bisa Januari 2022 karena agak panjang kajiannya," katanya kepada awak media, Senin (13/12/2021).

Menurut Sahroni, sejauh ini tak ada ada kendala pada alternatif venue yang diberikan.

Namun, penundaan dilakukan lantaran kajian lebih lanjut dari pihak Formula E Operation dan Federasi Otomotif Internasional (FIA).

"Semua bagus venuenya. Enggak ada (kendala) kok, semua bagus lokasinya," lanjutnya.

Baca juga: Arief Pouyono: Kesandung Kasus Formula E di KPK, Anies Enggak Bakal jadi Presiden

Selain itu, alasan lainnya yakni pertimbangan soal lokasi sirkuit yang bisa dipakai secara berkala. Sehingga tak serta merta hanya untuk ajang balap Formula E saja.

"Masih proses karena kami mau lokasi yang akan ditentukan bukan hanya satu kali pemakaian, tapi bisa digunakan dalam event event lain. Bisa digunakan untuk kegiatan lain, contoh jadi balap motor dan lain-lain. Makanya agak mundur dikit," pungkasnya.

Kriteria sirkuit Formula E

Meski hingga saat ini lokasi sirkuit ajang balap Formula E masih menjadi misteri. Namun Roni, sapaan karibnya memberikan sinyal terkait gambaran sirkuit Formula E.

Dalam sebuah video yang disiarkan Tribunnews, Roni mengatakan ada dua kriteria dalam penentuan venue.

"Tempat vanue yang kita pilih adalah tempat yang pasti tidak mengganggu sarana dan prasarana jalan pada masyarakat. Kedua vanue bisa dibuat untuk pelaksanaan event yang lain," katanya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: PKB Ikut Barisan PDIP dan PSI, Bentengi Jokowi dari Pusaran Formula E: Takut Presiden Terseret KPK

Sehingga venue tersebut bisa digunakan berkelanjutan atau bukan hanya Formula E.

"Bukan venue yang buka tutup acara khusus Formula E sendiri. Jadi tempat semi yanh bisa dibuat acara selanjutnya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan tak ada infrastruktur yang diubah selama berlangsungnya penyelenggaraan Formula E.

Sebab, infrastruktur tak akan diotak-atik untuk venue Formula E.

"Formula E adalah ikon pelaksanaan di mana kota menjadi yang ikonik itulah tempat yang sarananya sudah ada. Jadi bukan dibuat baru. Kalau lain seperti Mandalika kan baru dibuat dengan standar internasional," ungkapnya.

Sebagai informasi, ada lima opsi lokasi sirkuit Formula E, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.

Kelima lokasi ini pun disebut Ketua Panitia Pengarah Formula E sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo atau Bamsoet sudah disurvei oleh perwakilan FEO yang datang ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved