Warga Bekasi Ngeyel Tetap Mudik Saat Libur Nataru, Wali Kota: Hak Dia, Tapi Harus Tanggung Jawab!
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh warganya tidak mudik saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Menanggapi surat edaran tersebut, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pos pengamanan check point akan dibuka dalam waktu dekat.
"Jadi setiap perbatasan ada pos. Seperti tahun tahun lalu, ada di setiap perbatasan. Ada pos pengamanan dan pelayanan yang kita utamakan," kata Erna, Senin (13/12/2021).
Terkait dengan kebijakan putar balik pengendara yang hendak mudik, Erna menyebutkan, pihaknya akan melakukan pelayanan lebih utama.
"Tetap menghimbau tidak adanya kerumunan, kebijakan dari pemerintah juga tidak ada libur panjang, jadi diharapkan masyarakat libur tahun baru di rumah aja, agar tidak terjadi lagi lonjakan (kasus Covid-19)," jelasnya.
Adapun selain penerapan check point, surat edaran bersama mengatur tentang peningkatan koordinasi camat lurat, polsek, koramil untuk sosialisasi warga perantau agar tidak melakukan mudik di wilayahnya masing-masing.
Mencegah terjadinya kerumunan masyarakat saat momen libur nataru salah satunya menutup fasilitas publik seperti alun-alun dan taman kota.
Memantau pelaksanaan ibadah Natal di gereja dan rumah ibadah, maksimal kapasitas 50 persen dan menerapkan siaran daring untuk memenuhi protokol kesehatan.
Meniadakan segala bentuk kegiatan pesta seperti konser musik, kembang api, semua budaya dan olahraga per 24 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2022.