Ibu Muda Tipu Selingkuhannya Rp 370 Juta, Uangnya Dipakai Perawatan Kecantikan hingga Beli Mobil

Ibu muda berinisial RA (22) melakukan penipuan kepada selingkuhannya, AS (31).

Editor: Siti Nawiroh
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi uang. Seorang wanita di Bantul melakukan penipuan kepada selingkuhannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM -- Ibu muda berinisial RA (22) melakukan penipuan kepada selingkuhannya, AS (31).

RA membuat selingkuhannya rugi mencapai Rp 370 juta.

Sementara RA yang merupakan warga Kabupaten Bantul, DIY ini menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJogja.com, Rabu (15/12/2021):

Awal kasus

Kasus ini bermula saat RA dan AS saling berkenalan lewat media sosial pada Juni 2021 lalu.

Baca juga: Tangkap Penipu Modus Jualan Black Dollar di Jakarta dan Tangsel, Polisi: Masih Ada 1 DPO

Kedekatan keduanya berlanjut hingga keduanya memutuskan berpacaran.

Padahal ketika itu RA sudah menikah dan berstatus ibu rumah tangga.

Namun hal itu tidak diketahui oleh AS.

Hubungan RA dan AS yang baru hitungan bulan semakin serius.

Bahkan, RA mau dinikahi oleh korban.

Modus penipuan

RA mulai melakukan penipuan dengan meminjam uang kepada AS.

Pelaku meminjam uang dengan berbagai alasan.

Misalnya untuk kepentingan kebutuhan hidup sehari-hari, untuk bisnis serta membayar biaya kuliah di sebuah perguruan tinggi di Jogja.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved