Ibu Muda Tipu Selingkuhannya Rp 370 Juta, Uangnya Dipakai Perawatan Kecantikan hingga Beli Mobil
Ibu muda berinisial RA (22) melakukan penipuan kepada selingkuhannya, AS (31).
TRIBUNJAKARTA.COM -- Ibu muda berinisial RA (22) melakukan penipuan kepada selingkuhannya, AS (31).
RA membuat selingkuhannya rugi mencapai Rp 370 juta.
Sementara RA yang merupakan warga Kabupaten Bantul, DIY ini menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJogja.com, Rabu (15/12/2021):
Awal kasus
Kasus ini bermula saat RA dan AS saling berkenalan lewat media sosial pada Juni 2021 lalu.
Baca juga: Tangkap Penipu Modus Jualan Black Dollar di Jakarta dan Tangsel, Polisi: Masih Ada 1 DPO
Kedekatan keduanya berlanjut hingga keduanya memutuskan berpacaran.
Padahal ketika itu RA sudah menikah dan berstatus ibu rumah tangga.
Namun hal itu tidak diketahui oleh AS.
Hubungan RA dan AS yang baru hitungan bulan semakin serius.
Bahkan, RA mau dinikahi oleh korban.
Modus penipuan
RA mulai melakukan penipuan dengan meminjam uang kepada AS.
Pelaku meminjam uang dengan berbagai alasan.
Misalnya untuk kepentingan kebutuhan hidup sehari-hari, untuk bisnis serta membayar biaya kuliah di sebuah perguruan tinggi di Jogja.