Munarman Ditangkap Densus 88
Polisi Amankan Dua Penumpang Mobil Pelat RFP yang Mondar-mandir saat Sidang Munarman
Curiga dengan kejadian tersebut, pria berinisial R dan inisial Y berusia sekitar 30 tahun itu langsung diamankan dan dibawa masuk ke dalam Pengadilan
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Dua orang pria yang menaiki mobil Nisaan berpelat B 1989 RFP diamankan jajaran Polrestro Jakarta Timur saat melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan kedua pria tersebut diamankan saat sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Kedua pria yang menaiki mobil dengan pelat nomor dinas Polri itu diamankan sekira pukul 12.30 WIB lantaran mondar-mandir di Jalan Dr Sumarno depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman pengadilan negeri jaktim dengan menggunakan handphone," kata Erwin di Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Terisak Bacakan Eksepsi di pengadilan, Munarman: Semoga yang Memfitnah Saya Diazab
Baca juga: Munarman Anggap Penetapan Tersangka Teroris Dirinya Cacat Hukum dan Layak Masuk Rekor Dunia
Curiga dengan kejadian tersebut, pria berinisial R dan inisial Y berusia sekitar 30 tahun itu langsung diamankan dan dibawa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk diperiksa.
Tidak ditemukan barang mencurigakan dari kedua orang maupun mobil yang digunakan.
Namun, kedua pria berikut mobil dan STNK kendaraan itu kini masih diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lanjut.
"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya, termasuk pengemudi kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujarnya.
Baca juga: Bom 35 Kg Mother of Satan Teroris Ditemukan di Gunung Ciremai, Diledakkan Sebagian Tanah Longsor
Erwin menuturkan berdasar keterangan sementara kedua pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta, namun hal ini masih dalam penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur.
"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukannya. Masih didalami mereka blm banyak beri keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tampak-mobil-berpelat-b-1989-rfp-yang-diamankan-di-mapolrestro-jakarta-timur-rabu-15122021.jpg)