Cerita Kriminal

'Gak Belajar di Sana' Kata Ibu Santriwati Pesantren Herry Wirawan, Presenter Sontak Geleng Kepala

Bukan belajar agama atau pelajaran penting lainnya, kegiatan puluhan santriwati di pesantren yang dikelola Herry Wirawan terkuak.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube TV One
ibu salah seorang santriwati, Melati (bukan nama sebenarnya) saat menjadi narasumber di acara Catatan Demokrasi, TV One. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan belajar agama atau pelajaran penting lainnya, kegiatan puluhan santriwati di pesantren yang dikelola Herry Wirawan terkuak.

Hal tersebut disampaikan ibu salah seorang santriwati, Melati (bukan nama sebenarnya) saat menjadi narasumber di acara Catatan Demokrasi, TV One.

Melati awalnya mengatakan sebelum kebejatan Herry Wirawan terkuak, anaknya mengaku di pesantren ia belajar seperti biasa.

TONTON JUGA

Namun saat aksi Herry Wirawan yang merudapaksa belasan santriwatin terbongkar, dan membuat pesantren yang dikelolanya ditutup, anak Melati baru berani jujur.

Kepada Melati, anaknya mengaku tak belajar di pesantren Herry Wirawan, dan malah diminta untuk mengurus bayi.

"Dia bilang mah belajar di sana," ucap Melati.

"Nahh pas sekarang, dia bilang di sana enggak belajar,"

"Mengurus bayi, nyuci baju, nyetrika, sampai masak," imbuhnya.

Baca juga: Pemain Preman Pensiun Bereaksi Soal Foto Herry Wirawan Babak Belur: Good Job, Baru Pemanasan

Mendengar pengakuan Melati, pembawa acara dan narasumber yang hadir di acara tersebut sampai geleng-geleng kepala.

Melati lalu mengaku anaknya tak tahu bayi-bayi tersebut merupakan anak santriwati yang dirudapaksa Herry Wirawan.

Sekedar informasi Herry Wirawan merudapaksa belasan santriwati hingga melahirkan dan memiliki 9 bayi.

"Dia enggak tahu itu bayi siapa, tahunya yatim piatu," ucap Melati.

Tak cuma disuruh merawat bayi dan melakukan pekerjaan rumah tangga, anak Melati rupanya juga dipaksa menjadi kuli bangunan oleh Herry Wirawan.

Baca juga: Tak Hanya Santriwati, Orangtua Korban Herry Wirawan Juga Masih Trauma: Tak Mau Bicara ke Orang Luar

"Kan buka cabang lagi di Cibiru, ya disuruh ngaduk, angkat-angkat, jadi kayak tukang," kata Melati.

"Termasuk anak saya," imbunya.

Perjuangan Santriwati Melahirkan

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan membeberkan perjuangan belasan santriwati yang menjadi korban rudapaksa guru pesantren, Herry Wirawan selama hamil sampai melahirkan.

Saat menceritakan hal tersebut, Diah Kurniasari Gunawan mengaku dirinya merasa merinding.

TONTON JUGA

Sekedar informasi Herry Wirawan dengan tega merudapaksa 12 santriwatinya, hingga hamil dan melahirkan 9 bayi.

Herry Wirawan diketahui melakukan aksi bejatnya di banyak tempat, hotel, apartemen, hingga di sebuah kamar di Pesantren Tahfidz Madani.

Muncul fakta menyedihkan terkait korban pemerkosaan Herry Wirawan.

Herry Wirawan ternyata sudah menyiapkan tempat khusus untuk para santriwatinya yang hamil.

Di tempat tersebut, para korban saling membantu mengurus diri dari hamil sampai melahirkan.

“Mereka ngurus diri mereka sendiri di sana, tidak ada pengurus yayasan, hanya dia (pelaku) yang ada, tidak ada orang lain,” Diah Kurniasari Gunawan dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Wajah Herry Wirawan Bonyok Viral di Medsos, Reaksi Karutan Ungkap Kondisi Pelaku Rudapaksa

Guru pesantren bejat Herry Wirawan
Guru pesantren bejat Herry Wirawan (Istimewa)

Diah menjelaskan di saat salah satu korban rudapaksa Herry Wirawan ingin melahirkan, santriwati lain yang mengantarkannya ke klinik.

Herry Wirawan tak ada di sana, dan membiarkan santriwati korban rudapaksanya berjuang sendirian.

“Ada yang mau melahirkan, diantar oleh mereka sendiri," ucap Diah.

Datang sendirian tanpa pedamping, santriwati-santriwati tersebut membuat pihak klinik bersalin kebingungan.

"Saat ditanya mana suaminya, alasannya suaminya kerja di luar kota," kata Diah.

"Jadi begitu selesai melahirkan, bayar langsung pulang, tidak urus surat-surat anaknya,” imbuhnya.

Baca juga: Tutupi Kejahatannya, Herry Wirawan Berdalih ke Tetangga Bayi yang Lahir Sebagai Anak Yatim Piatu

Dikatakan Diah, selain tempat mereka belajar di Cibiru yang juga jadi tempat mereka tinggal, pelaku juga menyediakan satu rumah khusus yang biasa disebut basecamp.

Tempat tersebut dijadikan rumah tinggal bagi anak yang baru saja melahirkan hingga kondisinya benar-benar pulih.

“Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan,” katanya.

Diah lalu mengaku merinding saat menceritakan perjuangan dan penderitaan belasan santriwati tersebut.

"Merinding saya kalau ingat cerita-cerita mereka selama di sana diperlakukan oleh pelaku,” katanya.

Baca juga: Titip Anak di Pesantren Malah Dihamili Herry Wirawan, Ayah Korban Menangis Disodori Bayi 4 Bulan

Penderitaan Keluarga Korban

Biadab, adalah kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan Herry Wirawam kepada 12 santriwatinya sendiri.

Sekedar informasi, guru pesantren tersebut tega merudapaksa 12 santriwati di bawah umur.

Dari perbuatan keji Herry Wirawan, 8 dari 12 santriwati bahkan hamil dan sudah melahirkan 9 bayi.

TONTON JUGA

Efek perbuatan tak manusiawi Herry Wirawan, rupanya juga amat dirasakan keluarga santriwati yang jadi korban.

Salah satu ayah korban rudapaksa YY (44) menceritakan bagaimana detik-detik hatinya hancur saat mendengar anak kesayangannya itu menjadi korban rudapaksa gurunya sendiri.

Ia mengaku saat mengetahui putrinya telah dirudapaksa oleh Herry Wirawan, istrinya langsung kejang-kejang.

"Saya marah, geram. Waktu itu dini hari saya mendengar kenyataan pahit itu, istri saya saat itu pun sampai kejang-kejang selama dua jam," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Serikat Petani Pasundan, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Takut Aksi Bejatnya Ketahuan Tetangga, Herry Wirawan Selalu Antar Santriwati saat Belanja ke Warung

Kemarahannya memuncak saat melihat istrinya jatuh sakit ketika pertama kali mendengar kenyataan tersebut.

Ia menuturkan sempat ingin membunuh pelaku.

"Kalau waktu itu saja istri saya meninggal karena kejang-kejang akibat mengetahui anak saya jadi korban, saya tidak akan segan untuk bunuh dia," ungkapnya penuh amarah.

YY menjelaskan kecurigaan itu muncul saat melihat anaknya mengalami perubahan dalam tubuhnya.

Waktu itu tiga hari setelah Lebaran tahun 2021, anaknya sedang menjalani liburan di rumahnya.

Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan.
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. (TribunJabar)

Baca juga: Titip Anak di Pesantren Malah Dihamili Herry Wirawan, Ayah Korban Menangis Disodori Bayi 4 Bulan

Saat malam tiba anaknya meminta dia untuk mengantarnya ke WC pada malam hari.

"Awalnya, saya tidak curiga apa- sama anak saya."

"Setelah nganter anak saya BAB di belakang malam-malam, anak saya kok jalannya begini," ungkapnya.

Ia tidak langsung menanyakan hal tersebut tapi lebih memilih mendatangi seorang kiai untuk berkonsultasi tentang kondisi anaknya itu.

Setelah beberapa kali konsultasi akhirnya anaknya mau terbuka kepada ibunya dan mengungkapkan bahwa ia sudah memiliki anak.

Baca juga: Aturan Ketat Diterapkan Herry Wirawan di Pesantren, Orangtua Korban: Anak Gak Pernah Lama di Rumah

"Akhirnya, anak saya terbuka mengaku sama ibunya, bahkan (mengaku) sudah punya anak," ucapnya.

Anak korban saat itu sudah berusia 1,5 tahun dan selama itu pihak keluarga tidak curiga karena korban jarang pulang.

Korban pulang ke kampungnya hanya pada hari-hari tertentu seperti hari raya atau keperluan mendesak.

Menurut YY, anaknya tersebut sempat menolak saat dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan sang guru bejat.

Percobaan pertama gagal, bahkan menurutnya baju anaknya tersebut sempat ditarik hingga sobek.

Guru pesantren bejat Herry Wirawan
Guru pesantren bejat Herry Wirawan (Istimewa)

Baca juga: TERKUAK Nasib Bayi Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Ternyata Pernah Dimanfaatkan Pelaku

"Lalu beberapa hari kemudian dia diajak ke kantor apa saya kurang paham."

"Nah, di situ kata anak saya diajak ke hotel," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, menurutnya, saat ini anaknya tidak mau sekolah, lebih murung dan pendiam.

Ia berharap pelaku dihukum dengan berat dengan cara dikebiri, karena telah merusak masa depan dan kebahagiaan anaknya.

"Saya ingin (pelaku) dihukum seberat-beratnya, ya."

"Kalau kata orang lain mah dikebiri lah, soalnya apa?"

"Sakitnya orang tua sakitnya anak, sampe sekarang aja anak saya itu ga mau sekolah, putus sekolah," ungkapnya.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 bayi.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 bayi. (ist/tribunjabar)

Baca juga: Herry Wirawan Rudapaksa 12 Santri hingga Hamil dan Melahirkan, Bagaimana Nasib Bayi Para Korban?

Sementara itu, keluarga korban lainnya, RL (32), berharap pelaku dihukum dengan berat seperti kebiri dan hukuman mati.

Ia juga berharap ada pendapingan secara masif terhadap korban dan anak-anak korban termasuk jaminan mereka ke depannya bisa sekolah.

"Saya berharap dari sisi hukum pelaku dihukum seberat-beratnya, minimal kebiri maksimal hukuman mati,"

"Kemudian pendampingan kepada masing-masing korban dan anak-anak korban, terutama di sisi mental dan jaminan untuk meneruskan sekolah," ucapnya.

Janji Manis Herry Wirawan

Saat ini, Herry Wirawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.

Dari dakwaan jaksa penuntut umum, terkuak Herry Wirawan merudapaksa belasan santriwati sejak 2016.

Ironisnya, santriwati yang jadi korban Herry Wirawan masih di bawah umur.

Baca juga: Hati Rasanya Teriris, Pilu Istri Ridwan Kamil Khawatirkan Nasib 12 Santri Korban Guru di Bandung 

Dakwaan jaksa juga mengungkap aksi bejat guru pesantren itu, dengan setubuhi santriwati nyaris setiap hari.

Hingga akhirnya, santriwati korban hamil.

Di berkas dakwaan, seringkali korban mengadukan kehamilannya itu pada si guru pesantren bejat.

Mendapati korbannya mengadukan kehamilan, si guru pesantren bejat ini bukannya panik atau meminta untuk menggugurkan kandungan.

"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wirawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.

Baca juga: Ridwan Kamil Murka, Guru Agama di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati Sampai Lahir 8 Bayi: Harus Dihukum

Herry Wirawan juga menjanjikan masa depan untuk santriwati korban saat hendak dicabuli. Mulai dibiayai kuliah hingga dijadikan polwan.

Selama mendapat pengajaran dari si guru pesantren bejat ini, santriwati dicekoki pemahaman bahwa guru harus ditaati.

Bahkan, salah satu korban, terpaksa menuruti kemauan Herry Wiryawan karena pepatahnya soal ketaatan pada guru.

"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wirawan di berkas dakwaan.

Herry Wirawan ini sendiri merupakan warga Kampung Biru RT 03/04 Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung.

Baca juga: Habiskan Anggaran Rp 411 Miliar, Program Sumur Resapan Andalan Anies Disebut Korbankan Keselamatan

Berdasarkan dakwaan jaksa, perbuatan bejat Herry Wirawan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Bandung.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Yakni, Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung, Yayasan Tahfidz Madani Komplek yayasan Margasatwa Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Lalu di Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Kelurahan Pasir Biru Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Basecamp Jalan Cibiru Hilir Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Kemudian di Apartemen Suites Metro Bandung, Hotel Atlantik, Hotel Prime Park, Hotel B & B, Hotel Nexa, Hotel Regata, Rumah Tahfidz Al Ikhlas.

Tak cuma soal taat kepada guru, Herry Wirawan juga mengiming-iming santriwati sejumlah janji manis namun palsu.

Baca juga: 2 Kobra Melata di Kasur Bikin Warga Jatiasih Tak Bisa tidur, Petugas Damkar Terjun Menangkap

Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren.

Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa.

Tak Cuma Rudapaksa

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana menyebut tindak kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan bukan hanya menyangkut masalah kejahatan asusila, namun sudah termasuk dalam kejahatan kemanusiaan.

Bahkan, perbuatan terdakwa yang menyalahgunakan kedudukannya sebagai tenaga pendidik, yang seharusnya mengedepankan integritas dan moralitas telah mencoreng citra guru di mata masyarakat.

"Perkara yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, atas nama terdakwa HW, kami dari Kejaksaan Tinggi sangat concern mengawal kasus ini. Karena ini, bukan hanya menyangkut masalah kejahatan asusila tapi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan. Dan ini sudah menjadi sorotan, bukan hanya di nasional, tapi juga internasional," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (9/12/2021).

Asep menegaskan, bahwa pihaknya akan memantau terus perkembangan terkait perkara tersebut hingga selesainya masa persidangan.

Bahkan, ia pun mengajak para awak media, untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut, dan menginformasikan fakta tambahan yang ditemukan di lapangan, guna menjadi bahan telaahan putusan pengadilan.

"Kami akan pantau terus kasus ini, dan juga mohon bantuan dari rekan-rekan (media) untuk dapat menginformasikan kepada kami, sehingga akan kami lakukan tuntutan semaksimal mungkin terhadap pelaku yang bersangkutan," ucapnya.

Tekait permintaan keluarga korban, agar terdakwa dihukum kebiri, Kajati menuturkan, pihaknya akan melihat berdasarkan fakta persidangan yang akan diputuskan.

"Kita akan lihat nanti seperti apa fakta persidangan yang ditemukan, dan dikaji lebih lanjut kepada yang bersangkutan (terdakwa), karena korbannya ini cukup banyak sampai belasan orang," ujar Kajati.

Asep pun menegaskan, bahwa ancaman hukuman berat pun menanti terdakwa, pasalnya selain menyalagunakan kedudukannya sebagai pendidik, namun juga menjadikan yayasan sebagai modus operandi tindak kejahatannya.

Bahkan berdasarkan hasil temuan penyelidikan tim intelijen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan, ada dugaan bahwa, terdakwa juga melakukan penyalahgunaan dana yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk dimanfaatkan sebagai kepentingan pribadi, salah satunya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya.

"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," ucapnya.

Asep juga meminta, agar semua pihak memantau terus perkembangan perkara tersebut, dan memberikan masukan informasi yang cukup, sehingga pada masa tuntutan, hasil persidangan dapat berlangsung objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Di samping nanti pertimbangan putusan berasal dari keterangan saksi dan korban, tapi juga teman-teman intelijen akan terus melakukan pendalaman-pendalaman informasi. Karena seperti yang saya katakan bahwa ada penyalahgunaan yayasan, maka ada dugaan tindak pidana. Nanti apakah nanti yayasannya akan dibubarkan atau seperti apa, akan kita lihat nanti pada proses penuntutan," ujarnya.

Ia pun berharap, agar perkara ini dapat selesai secara tuntas dan komprehensif, untuk menjadi semacam upaya pencegahan, agar tindak kejahatan seperti ini tidak terulang kembali.

Menurutnya, sebagai wakil dari negara dan masyarakat, disamping pihaknya melakukan proses penuntutan, tapi juga melindungi dan berempati kepada para korban, maka, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk misalnya akan ada perlindungan kompensasi secara materil dan imateril yang menjadi hak-hak para korban.

"Kami pun berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan bagi perempuan terutama, para santri, yang memiliki niat mulia untuk mendalami ilmu atau pemahaman agama," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Guru Bejat Larang Anak Asuhnya Bicara ke Tetangga Panti, Belanja Pun Diantar

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Pahit Warga Garut Ayah Korban Rudakpaksa Guru Bejat, Minta Pelaku Dihukum Mati dan Kebiri

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved