Keluarga Eks Dirut Transjakarta Bakal Tempuh Jalur Hukum, Adi Kurnia: Sah-sah Saja
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi buka suara soal keluarga eks Dirut Transjakarta yang akan menempuh jalur hukum.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi buka suara soal keluarga eks Dirut Transjakarta, almarhum Sardjono Jhony Tjitrokusumo yang akan menempuh jalur hukum.
Setelah menggelar konfrensi pers terkait klarifikasi, keluarga almarhum Sardjono menuntut politikus Gerindra itu meminta maaf atas viralnya video dan pemberitaan tari perut atau belly dance dalam rapat direksi TransJakarta semasa kemimpinan Sardjono Jhony Tjitrokusumo.
Dalam waktu 2x24 jam yang terhitung sejak Selasa (14/12/2021) lalu, itikad baik tersebut diberikan untuk Adi serta beberapa pihak lain yang terlibat untuk segera meminta maaf.
Menanggapi hal ini, politikus Gerindra mengatakan bila pelaporan tersebut 'sah' saja lantaran hak warga negara.
"Kalau masalah keluarga korban mau menggunakan jalur hukum melaporkan saya, itu kan sah-sah saja. Namanya hak warga negara, nanti ada pendalaman," jelasnya saat dihubungi, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Keluarga Eks Dirut TJ Tuntut Adi Kurnia Minta Maaf soal Video Tari Perut, Gerindra: Sudah Diingatkan
Kendati begitu, ia mengingatkan agar pelaporan tersebut memiliki duduk perkara yang jelas.
Pasalnya, kata Adi, ia membahas video tersebut tanpa menyudutkan siapapun, serta tak menyebutkan nama siapapun.
"Tapi jangan sampai pelaporan itu absurd, gak kongkrit. Nnah ini jadi petaka juga, karena apa yang saya utarakan kemarin, contohnya, keluarga korban bicara di video itu, walaupun membelakangi, aduh kalau saya ceritakan panjang, jangan lah. Kita gak mau melukai hati korban yang sudah meninggal. Apalagi saya sama lagi berduka," ungkapnya.
Baca juga: Merasa Difitnah Soal Rapat Tari Perut, Keluarga Sardjono Jhony Desak Politikus Gerindra Minta Maaf
"Intinya saya normatif saja, objektif saja melakukan tugas saya sebagai anggota dewan, Wakil Rakyat yaitu fungsi controlling dan pengawasan. apalagi Transjakarta ini mitra kerja di komisi saya," lanjutnya.
Dianggap Misskomunikasi
Lebih lanjut, Adi mengatakan bahwa ini hanyalah soal misskomunikasi atau proses komunikasi yang tidak berjalan dengan baik.
"Jadi ini menurut saya kalau keluarga korban meminta permohonan maaf terhadap saya, saya sebagai seorang muslim menyatakan ini miss komunikasi. Karena saya sebagai orang yang beradab, beretika, bermoral, beragama, saya tidak pernah menyebutkan nama sesorang. Saya hanya menyebut direksi dan saya tidak ada itu sebarkan (video itu)," katanya.
Selanjutnya, kata Adi, ia menyampaikan video tersebut berangkat dari adanya laporan masyarakat yang menyoal hal tersebut.
Menurutnya langkah ini sudah benar karena video tersebut disampaikannya dalam rapat resmi dan tidak menyudutkan satu nama.
"Ini menurut saya miskomunikasi aja, salah paham karena saya sebagai wakil rakyat, anggota dewan punya pengawasan, punya fungsi kontrol untuk bagaimana aduan masyarakat ini saya tindak lanjuti. Saya ingatkan agar ke depannya Transjakarta ini lebih baik lagi," lanjutnya.
"Intinya apa yang dituduhkan oleh keluarga korban almarhum kepada saya itu fitnah, saya menganggap ini miskomunikasi. Saya gak pernah menyebarkan video. Silakan saya berani pertanggung jawabkan ucapan saya," ungkapnya.
Sebut desakan permohonan maaf 'salah alamat'
Masih di tengah suasana berkabung lantaran ayahnya baru saja tutup usia, ia mengatakan tak pernah menyudutkan pihak mana pun ketika membicarakan soal video tersebut di dalam rapat yang berlangsung beberapa waktu lalu itu.
Berangkat dari laporan masyarakat, ia akhirnya mengutarakan hal tersebut.
"Itu menurut saya, saya sebagai muslim bukan tidak legowo, tapi perlu diketahui, di dalam saya sampaikan temuan saya atas laporan masyarakat. Tentang jajaran direksi itu di forum resmi saya sampaikan, dan di situ saya tidak pernah menyebutkan nama, tidak pernah sebutkan nama seseorang," katanya.
Menurutnya, kasus ini perlu digaris bawahi. Sebagai wakil rakyat, ia memiliki hak untuk menyampaikan laporan masyarakat termasuk soal video tersebut dalam rapat resmi.
Selain itu, kata Adi, ia tak pernah menyerang secara pribadi kala menyebutkan persoalan video tersebut dalam rapat.
"Kedua saya sebagai wakil rakyat punya hak imun saya sampaikan laporan masyarakat itu di rapat resmi. Dan, saya juga tidak pernah menyebarkan video itu walaupun faktanya ada. Intinya yang perlu digaris bawahi saya tidak menyerang pribadi, apalagi orang yang sudah almarhum. Saya tidak permah sebut nama dan saya demi Allah tidak ada sebar video," lanjutnya.
Ia pun mengklaim permohonan maaf yang didesak keluarga almarhum untuknya adalah 'salah alamat'.
"Saya mau tegaskan kalau kemarin ada permyataan atau rilis dari keluarga almarhum, itu menurut saya salah alamat. Salah alamatnya saya kan gak serang pribadi orang. Faktanya empat direksi itu kan masih hidup, itu ruang rapat kan terbuka untuk umum, visual dan audio direkam," jelasnya.
Sebagai informasi, pihak keluarga besar mantan Dirut Transjakarta, almarhum Sardjono Jhony Tjitrokusumo tunggu itikad baik dan permohonan maaf dari Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi Gerindra, Adi Kurnia dan sejumlah pihak lainnya.
Setelah memberikan klarifikasi perihal pemberitaan terkait video viral yang melibatkan direksi Transjakarta rapat sambil nonton belly dance, kini keluarga besar almarhum meminta permohonan maaf dari pihak yang terlibat.
Pasalnya, hal ini diakui pihak keluarga telah merugikan lantaran mengacu pada fitnah.
"Mengingat hal ini dicetuskan setelah (almarhum) Sardjono Jhony wafat, maka kami menyimpulkan pula bahwa yang bersangkutan juga bertujuan untuk menyudutkan, mendiskreditkan, bahkan memfitnah dan mencemarkan nama baik keluarga besar kami. Hal yang sama juga kami duga dilakukan oleh si pembuat video, yang juga harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Juru Bicara Keluarga Almarhum, Tjahyadi di Green Terrace TMII, Selasa (14/12/2021).
Adapun bentuk pertanggung jawaban yang diminta yakni dengan menyampaikan permohonan maaf guna memulihakan nama baik almarhum.
"Ini sudah berdampak langsung secara psikologis jo kepada keluarga almarhum. Jadi kami berpendapat hal ini dituntaskan, harus ada ujungnya. Oleh karena itu kami meminta pertanggung jawaban pihak-pihak yang kami telah sebut, yang mencentuskan, bapak yang terhormat anggota DPRD DKI, yang membuat video yang menyebarkan, dan media-media yang tidak melakukan kroscek tapi memberitakan justru tidak sesuai dengan faktanyaSekira nya hal tersebut tidak dilakukan maka kami akan mengambil langkah hukum dan langkah-langkah lain yang kami anggap perlu," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihak keluarga menyediakan waktu 2x24 jam bagi mereka yang terlibat. Namum bila tak diindahkan, maka pihak keluarga bakal menempuh jalur hukum.
"Saya gak mau panjang lebar saya tahu karena saya dapat inisial ATM yang minta supaya diviralkan video itu terhadap oknum juga yang erinisal panggilannya dengan Mr Black. Dalam waktu 2x24 jam saya minta secara gentelman dan khususnya buat Pak Adi Kurnia tolong Anda datang langsung ke kontrakannya almarhum. Sekali lagi saya bilang jangan cari pembenaran diri sendiri, kalau tidak ini akan saya laporkan secara hukum dan lebih ekstrim lagi saya kejar karena harga diri, derajat dan martabat keluarga saya sudah kalian hina," sahut Raden Tonny, juru bicara keluarga almarhum lainnya.