CPNS Jakarta
Hasil PPPK Guru Tahap 2 Telah Diumumkan, Simak Cara Ceknya di gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut ini cara cek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2, cek di gurupppk.kemdikbud.go.id
Editor:
Muji Lestari
Seperti diketahui, agar peserta lolos dalam seleksi, mereka harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan.
Di peraturan yang baru (Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169/2021) nilai ambang batas guru dibagi menjadi 3 kategori, yakni:
1. Nilai ambang batas kategori 1
Nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 112 Tahun 2021.
2. Nilai ambang batas kategori 2
Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.
3. Nilai ambang batas 3
Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi maka nilai ambang batas kategori 3 digunakan.