CPNS Jakarta

Hasil PPPK Guru Tahap 2 Telah Diumumkan, Simak Cara Ceknya di gurupppk.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara cek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2, cek di gurupppk.kemdikbud.go.id

Editor: Muji Lestari
Kemdikbudristek
Simak jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK guru tahun 2021 tahap 2. 

Seperti diketahui, agar peserta lolos dalam seleksi, mereka harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Di peraturan yang baru (Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169/2021) nilai ambang batas guru dibagi menjadi 3 kategori, yakni:

1. Nilai ambang batas kategori 1

Nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 112 Tahun 2021.

2. Nilai ambang batas kategori 2

Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.

3. Nilai ambang batas 3

Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi maka nilai ambang batas kategori 3 digunakan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved