Cerita Kriminal
Pusing Terlilit Utang, Pria Nekat Habisi Nyawa Adik Angkat Meski Korban Sudah Tawarkan Motornya
Lantaran pusing terlilit utang membuat seorang pemuda nekat menghabisi nyawa adik angkatnya.
Editor:
Elga H Putra
Tribunnews.com
Ilustrasi garis polisi. Lantaran pusing terlilit utang membuat seorang pemuda nekat menghabisi nyawa adik angkatnya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis.
"Tersangka dijerat Pasal 339 kuhp tentang Pembunuhan disertai perbuatan pidana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Perampokan Sadis, Pelaku Bunuh Adik Angkatnya, Korban Sempat Minta Ampun Tetap Dibunuh,
Halaman 3 dari 3