Antisipasi Virus Corona di DKI
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Lockdown, Ini Kata Wagub DKI
Pasalnya, varian baru Covid-19 itu terdeteksi sudah menginfeksi seorang tenaga kebersihan yang bekerja di Wisma Atlet.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyoroti Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran yang lockdown atau diisolasi.
Selama tujuh hari ke depan RSDC akan dihentikan aktivitasnya.
Pasalnya, varian baru Covid-19 itu terdeteksi sudah menginfeksi seorang tenaga kebersihan yang bekerja di Wisma Atlet.
Menanggapi hal tersebut, Ariza mengatakan kebijakan tersebut merupakan wewenang sejumlah pemangku kebijakan.
Sejumlah pihak melakukan kordinasi sehingga mendapatkan hasil tersebut guna mencegah penyebaran virus kian meluas.
"Saya kira itu juga sesuatu memang Wisma Atlet itu ada kewenangan. Di situ kan melalui Satgas Pusat. Ya ini terus pasti apapun yang akan menjadi kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah pusat selalu berkoordinasi dengan kita," jelasnya, Kamis (16/12/2021) malam.
"Tentu di lingkungan Wisma Atlet juga akan dilakukan pengecekan yang lebih luas, harus ada penelusuran untuk memastikan supaya tidak lagi terjadi penyebaran covid dari varian Omicron," lanjutnya.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Pemprov DKI Buka Peluang Ubah Lagi PPKM Level 1 Saat Nataru
Adapun nantinya kebijakan baru yang akan terus dikordinasikan menyusul temuan baru ini.
Satu diantaranya adalah kebijakan di Jakarta yang sudah meneken PPKM Level 1 mulai 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.
"Begitu juga dengan kami kalau ada kebijakan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ya kita lihat saja. Kita lihat dulu kita pastikan dulu sejauh mana informasi ini kebenarannya dan lain-lainnya setelah itu pemerintah pasrahkan mengambil kebijakan ya," ungkapnya.
Sebagai informasi, dilansir Kompas.com, Pemerintah memutuskan untuk mengisolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama 7 hari ke depan, menyusul ditemukannya satu kasus Covid-19 akibat varian B.1.1.529 atau Omicron dari pekerja kebersihan di RSDC tersebut.
Baca juga: Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Fraksi Gerindra: Perlu Ada Penanganan Serius
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Menteri Kesehatan, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19, yang dilanjutkan dengan rapat teknis dengan kementerian lembaga terkait.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini untuk mencegah penularan Varian Omicron pada level komunitas.
“Perkembangan situasi terakhir menjadikan pemerintah harus bertindak cepat mencegah terjadinya transmisi lokal virus Varian Omicron. Isolasi RSDC adalah langkah yang diharapkan efektif untuk tujuan tersebut," kata Suharyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2012).