Buat 12 Santriwati Menderita, Herry Wirawan Sudah 2 Bulan di Bui tapi Tak Pernah Dihubungi Keluarga

Sudah 2 bulan Herry Wirawan mendekam di tahanan atas aksi bejat yang dilakukannya kepada 12 santriwati.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Guru bejat Herry Wirawan kini di bui. 

Perjalanannya sangat jauh.

Dari kota di Garut selatan saja menuju kampung mereka memakan waktu tujuh jam.

Dan hanya bisa diakes oleh sepeda motor karena jalannya tidak begitu bagus," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Minggu (12/12/2021).

Ungkap Kondisi Korban

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Menurut Dedi Mulyadi, para korban ketika ditengok sudah dalam keadaan baik-baik.

Perlahan-lahan mereka bisa menjalani kehidupan normal.

Meski ada beberapa di antara mereka masih sedikit trauma.

"Tapi rata-rata mereka (para korban) sudah mulai membaik.

Mereka ingin kembali lagi ke sekolah," kata Dedi Mulyadi.

Untuk memenuhi keinginan para korban agar bisa tetap bersekolah, Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya menjadi orangtua angkat.

Termasuk membiaya semua kebutuhan sekolah mereka.

Baca juga: Biadab Banget Ini Orang Respon Dedi Mulyadi Dengar Laporan Kades Warganya Korban Herry Wirawan

"Bahkan ada beberapa santriwati yang ingin ikut ke Purwakarta untuk sekolah dan masantren (pesantren).

Akhirnya saya ajak mereka ke sana karena saya juga punya pesantren.

Para orangtuanya sudah mengizinkan," kata Dedi Mulyadi.

Dedi mengatakan, para korban rudapaksa guru pesantren di Bandung itu sebagian besar berasal dari Garut selatan.

Dedi Mulyadi saat menghubungi seorang kades di Garut, Jawa Barat yang menjadi korban Herry Wirawan.
Dedi Mulyadi saat menghubungi seorang kades di Garut, Jawa Barat yang menjadi korban Herry Wirawan. (Kang Dedi Mulyadi Channel)

Sisanya dari daerah lain.

"Sebenarnya korbannya bisa lebih dari belasan orang.

Namun ada beberapa orangtua yang masih tidak percaya," kata Dedi.

(TribunJakarta/Kompas/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved