Kabar Gembira, Sekarang Urus SIM hingga Bayar Pajak Bisa di PGC dan Mal Metro Kebayoran
Ariza menambahkan, saat ini sudah ada 11 Gerai Samsat Terpadu yang berada di mal atau pusat perbelanjaan di ibu kota.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menambah sarana pelayanan publik terpadu atau Gerai Samsat Terpadu di dua lokasi.
Kedua gerai tersebut berada di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur dan Mal Metro Kebayoran, Jakarta Selatan.
Lewat kedua gerai tersebut, masyarakat bisa mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, perpanjangan SIM C dan SIM A, serta pelayanan kependudukan dan catatan sipil.
Gerai Samsat Terpadu di PGC diresmikan secara simbolis oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Baca juga: Tak Ribet! Begini Alur Pembuatan SIM di Kantor Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat
Dalam sambutannya, Ariza berharap warga dapat dengan mudah mengurus berbagai pelayanan publik terpadu dalam satu tempat.
"Pelayanan kependudukan dan catatan sipil ini dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang mudah dijangkau dan transparan," ucapnya, Sabtu (18/12/2021).
Ariza menambahkan, saat ini sudah ada 11 Gerai Samsat Terpadu yang berada di mal atau pusat perbelanjaan di ibu kota.
Belasan Gerai Samsat Terpadu ini disediakan Pemprov DKI sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Saya sangat berharap Pelayanan Publik Terpadu ini juga harus segera bergerak meningkatkan diri ke ranah online via aplikasi misalnya," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Jadi, pelayanan (bisa) dilakukan secara online, cukup masuk ke aplikasi; pelayanan yang offline tetap ada, yang online juga tetap ada," sambungnya menjelaskan.
Baca juga: Simak di Sini, Pemprov DKI Beri Keringanan Pajak Hingga 50% dan Penghapusan Denda Sampai Akhir Tahun
Sebagai informasi, sebelas Gerai Samsat Terpadu ini buka pada Senin hingga Jumat dari pukul 10.00 sampai 14.00 WIB.
Wagub Ariza turut mengimbau agar warga Jakarta dapat memanfaatkan fasilitas insentif pajak daerah akhir tahun 2021 ini sebelum habis waktunya.
Warga Jakarta yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai SAMSAT dapat memanfaatkan Insentif Pajak Daerah Akhir Tahun 2021 sesuai dengan kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021 untuk melunasi kewajiban perpajakannya.
Adapun kebijakan insentif untuk PKB, yaitu:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-peresmian-pojok-kie-blok-m-square-pada-rabu-1482019.jpg)