Cerita Kriminal

Baru Bebas Penjara, Bahar bin Smith Dipolisikan karena Dugaan Hina Jokowi, Ini Deretan Kasusnya

Habib Bahar bin Smith selaku terpidana kasus penganiayaan baru menghirup udara bebas dari Lapas Gunung Sindur Bogor pada 21 November 2021.

Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018). 

Sayangnya, Mujiarto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut.

Lebih lanjut, Mujiarto mengatakan, perselisihan antara Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang tak dapat dihindari.

Keduanya pun sempat terlibat adu mulut.

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang," kata Mujiarto.

Perselisihan yang bermula dari uang juga dibenarkan pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji.

Kasman menyebut, Bahar bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," tambahnya.

Baca juga: Kabar Duka, Katib Syuriah PWNU Jateng KH Ahmad Syaroni Meninggal dalam Perjalanan Menuju Muktamar NU

Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

Kasman Sangaji menuturkan, kondisi kliennya cukup parah setelah dianiaya Habib Bahar.

Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.

"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.

Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit. Di dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.

Rencananya, lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

"Ada (rencana lapor polisi), tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

Kasman juga menceritakan, kejadian penganiayaan terhadap Ryan Jombang terjadi pada Minggu (15/8/2021) dan Senin (16/8/2021).

Setelah kejadian itu, tim pengacara mendapatkan laporan dan langsung meluncur ke lapas.

"Iya sudah kemarin (pendampingan), ketemu (Ryan Jombang)," kata Kasman.

Baca juga: Hukuman Rizieq Shihab Dikorting jadi 2 Tahun Penjara di Kasus Swab, Ini Alasan MA

Sementara itu, Mujiarto mengatakan, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang telah diselesaikan secara damai.

Lanjut Mujiarto, perselisihan antar keduanya lantaran kesalahpahaman.

"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapapun dan di manapun, termasuk di dalam Lapas."

"Menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah."

"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua," ujarnya.

Mujiarto mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada keduanya dengan cara ketat.

Ia menambahkan, Ryan Jombang pun mengakui dirinya salah.

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Rika menyebut, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.

"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika.

Baca juga: Terisak Bacakan Eksepsi di pengadilan, Munarman: Semoga yang Memfitnah Saya Diazab

Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas karena latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.

"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas."

"Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.

Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.

"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved