CPNS Jakarta

Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN Melalui Laman sscasn.bkn.go.id

Cara melihat pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru tahap 2 di SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.

Editor: Suharno
Kemdikbudristek
Simak cara melihat hasil Seleksi Kompetensi PPPK guru tahun 2021 tahap 2 di SSCASN. 

Nilai tambahan 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

3. Penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar, kebijakannya:

Nilai tambahan 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

4. Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik, kebijakannya:

Nilai tambahan 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

Kebijakan Penyesuaian Nilai Ambang Batas

1. Peserta usia 50 tahun ke atas: Nilai tambahan 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

2. Semua peserta: Nilai tambahan 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

Bagi peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru akan mendapatkan nilai penuh pada tes Kompetensi Teknis, namun mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved