CPNS Jakarta
Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN Melalui Laman sscasn.bkn.go.id
Cara melihat pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru tahap 2 di SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut cara melihat pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru tahap 2 di SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK guru Tahap 2 diumumkan hari Selasa (21/12/2021) di https://gurupppk.kemdikbud.go.id maupun SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.
Sekretaris Ditjen guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek, Nunuk Suryani, mengumumkan perubahan jadwal pengumuman seleksi PPPK guru 2021 Tahap 2.
Nunuk mengunggah informasi tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @nunuksuryani, pada Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Peserta Seleksi CPNS 2021 Pantau SSCASN untuk Lihat Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB
Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya Penyesuaian Jadwal Pengumuman Proses Sanggah dan Hasil Seleksi Kompetensi II guru ASN-PPPK Tahun 2021 Nomor: 7830/B/GT.01.00/2021.
Sebelumnya, laman gurupppk.kemdikbud.go.id telah mengumumkan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK guru 2021 pada Kamis (16/12/2021) malam.
TONTON JUGA:
Namun, laman pengumuman kembali ditutup dan seluruh unggahan pengumuman di laman tersebut dihapus.
Baca juga: Alasan Seleksi Kompetensi PPPK guru Tahap 2 Ditunda, Cek Lagi Ketentuan & Materi yang Akan Diujikan
Hanya ada satu pengumuman, yaitu penyesuaian jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK guru Tahap 2.
Dengan berlakunya jadwal terbaru tersebut, maka jadwal sebelumnya yang tertera pada Pengumuman Nomor : 6510/B/GT.01.00/2021 tidak berlaku.
Jadwal Penyesuaian Pengumuman Kelulusan dan Masa Sanggah
1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021
2. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22 - 24 Desember 2021
3. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24 - 30 Desember 2021
4. Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021
Baca juga: Menemukan Indikasi Kecurangan pada Tes SKB CPNS 2021? Simak Cara Lapor Lewat SMS hingga Twitter