Wagub DKI Sebut Pengusaha Tak Keberatan Atas Kenaikan UMP DKI Sebesar 5%, Tapi Pada 'Rapat Awal'

Terbaru, ia kembali mengungkapkan bahwa pernyataan ini sempat terlontarkan saat 'rapat awal' dengan dewan pengupahan.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancarai awak media di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/12/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, sempat mengatakan pengusaha tak keberatan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI menjadi lima persen.

Terbaru, ia kembali mengungkapkan bahwa pernyataan ini sempat terlontarkan saat 'rapat awal' dengan dewan pengupahan.

"Dulu waktu kita rapat di awal dewan pengupahan, sejujurnya yang kami terima bahwa semua pihak bahkan pengusaha dalam rapat tersebut tidak keberatan, ada peningkatan sampai 5 persen," jelasnya di Balai Kota DKI, Selasa (21/12/2021).

Meski demikian, ia tak menjelaskan merinci pengusaha mana saja yang ada dalam rapat tersebut.

"Ya itu pembahasan di dewan pengupahan dalam rapat. Namun demikian, waktu itu kita coba putuskan, sesuai dengan PP (PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan)," lanjutnya.

Berangkat dari hal itulah, Politisi Gerindra ini mengatakan  Pemprov DKI mengambil keputusan untuk merevisi UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen.

Alasan lainnya, jelas Ariza,  keputusan ini diambil untuk memenuhi rasa keadilan lantaran bila mengikuti formula pengupahan menghasilkan angka yang kecil yakni 0,85 persen, serta dibawah inflasi Jakarta.

"Sebelumnya angkanya kecil. sehingga akhirnya Pemprov, Gubernur (DKI) mengambil kebijakan untuk memenuhi rasa keadilan, maka disesuaikan angkanya sehingga ditingkatkan menjadi 5,1 persen," ungkapnya.

Apindo Buka Suara

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta respon pernyataan Pemprov DKI soal pengusaha yang sempat tak keberatan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI menjadi lima persen.

Melalui Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman, pihak pengusaha ini membantah pernyataan tersebut.

Ia pun menyebut pernyataan yang terlontar dari Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tersebut sebagai 'pembohongan publik'.

"Ini Pak Wagub melakukan pembohongan publik juga nih. Siapa yang diajak bicara? saya dewan pengupahan. Saya dewan pengupahan DKI. Wakil dari Apindo dan dari pengusaha tidak ada yang bicara, bicara sama siapa? Mesti ditelusur sama siapa bicaranya. Pengusaha mana juga yg bicara? eggak ada," jelasnya kepada TribunJakarta.com, Selasa (21/12/2021).

Ia pun terus menanyakan kapan persetujuan oleh pengusaha itu dilontarkan.

Baca juga: Tolak Revisi UMP DKI Anies Baswedan, Apindo Mengaku Tidak Masalah dengan Nominal: Asal Regulasinya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved