Kaleidoskop 2021
Polisi Terlibat Pembunuhan di 2021: Bripka CS Nembak di Cafe, Bakar Istri sampai Kasus Mojokerto
Sederet kasus memalukan yang melibatkan anggota polisi banyak mewarnai di sepanjang 2021.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Untuk mengungkap motif lain dari kasus tersebut, polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
4. Kematian Mahasiswi di Mojokerto
Di akhir 2021, kasus polisi yang menggegerkan publik terjadi di Mojokerto.
Meski tak secara langsung menghabisi nyawa korban, tindakan polisi yang satu ini tak kalah sadis.
Adapun korban nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun karena tertekan atas perbuatan sang polisi yang dua kali menyuruhnya aborsi.

Bripda Randy Bagus (RB) kini jadi tersangka atas kasus kematian NW.
Kasus kematian NW yang tragis itu kini ditangai Polda Jatim atas arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sabtu (4/12/2021), pihak kepolisian Polda Jatim menggelar konferensi pers guna mengungkap kasus kematian NWR.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kasus bunuh diri NWR.
"Banyak tim yang jalan, alhamdulillah kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," kata Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jatim, Sabtu (4/12/2021).
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan pihaknya mendapatkan fakta mengenai hubungan korban dengan terduga tersangka.
Baca juga: Perkara Posisi Gembok, Warganet Tuding Penahanan Bripda Randy Hanya Formalitas, Polda Jatim Bereaksi
Hingga akhirnya, kisah cinta yang memuat awal perkenalan NWR dengan Bripda RB pun terkuak.
Diungkap Slamet Hadi Supraptoyo, korban sudah berkenalan dengan terduga pelaku yakni Bripda RB sejak Oktober 2019.
Perkenalan antara keduanya terjadi saat menonton acara launching sebuah distro baju di Malang.
Dari perkenalan itulah, NW dan Bripda RB kemudian bertukar nomor handphone.
Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran.
"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap Slamet Hadi Supraptoyo dikutip pada Minggu (5/12/2021).
Dari hubungan itulah korban kemudian diduga hamil.
Mengetahui sang kekasih berbadan dua, Bripda RB diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itu melakukan aborsi.

Permintaan keji Bripda RB kepada NW itu dilakukan sebanyak dua kali.
"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujarnya.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," sambungnya.
Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, Bripda RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.
Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," ungkap Slamet Hadi Supraptoyo.
Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, Bripda RB saat ini telah ditahan untuk diproses lebih lanjut terkait kasus kematian NWR.
Penahanan terhadap Bripda RB dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.