Cerita Kriminal
Ketahuan, Penghuni Indekos di Jatinegara Kedapatan Konsumsi Narkoba dan Simpang Ganja Lintingan
Ketahuan, salah satu penghuni indekos di wilayah Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara kedapatan sebagai pengguna narkoba.
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Ketahuan, salah satu penghuni indekos di wilayah Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara kedapatan sebagai pengguna narkoba.
Pelaku terjaring petugas gabungan Polsek Jatinegara, Satpol PP, dan Satnarkoba Polrestro Jakarta Timur yang merazia atas laporan warga.
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusup Suhadma mengatakan razia pada Rabu (22/12/2021) malam tersebut setelah pihaknya mendapat aktivitas mencurigakan di indekos.
"Ada laporan warga pada indekos ada aktivitas terkait penyalahguna narkoba dan prostitusi," kata Yusup di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Petugas gabungan mendatangi satu per satu indekos lalu memeriksa mereka dan tes urine di lokasi.
Baca juga: Jasad Mr X Mengambang di Tepi Kali Cengkareng Draine Jakarta Barat, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
Hasilnya ada satu penghuni terbukti sebagai penyalahguna narkoba.
Selain hasil tes urine terbukti, penghuni indekos yang terciduk tersebut menyimpan sejumlah ganja sudah dilinting dan siap pakai yang disembunyikan.
"Ada satu yang diamankan karena terbukti sebagai penyalahguna narkoba jenis ganja," ujarnya.
Petugas gabungan bakal gencar menggelar razia serupa guna mencegah gangguan keamanan di Kecamatan Jatinegara.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo menuturkan, penghuni indekos yang terbukti sebagai penyalahguna narkoba sudah diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Ditangani Satresnarkoba. Barang buktinya itu ada ganja yang sudah dilinting, dan ada yang sudah digunakan sebagian," tutur Tri.