Cerita Kriminal

Maling Spesialis Spion Mobil Diringkus, Mengaku Punya Incaran Khusus Sampai Raup Puluhan Juta

Fuad Nurfauzi (22) kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pulogadung, Polrestro Jakarta Timur akibat ulah pencurian spion mobil dilakukannya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Fuad Nurfauzi (baju kerah) saat digelandang penyidik Unit Reskrim Polsek Pulogadung ke satu lokasi tempatnya pernah beraksi di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Fuad Nurfauzi (22) kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pulogadung, Polrestro Jakarta Timur akibat ulah pencurian spion mobil dilakukannya.

Kasi Humas Polrestro Jakarta Timur, Kompol Susida, mengatakan Fuad merupakan pelaku pencurian spion mobil mewah yang sudah 12 kali beraksi di Kecamatan Pulogadung.

12 lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya antara lain di jalan dekat SMP 47 Rawamangun, jalan dekat Makam Pangeran Jayakarta, Jalan Batu Wulung Kayu Putih, Sodong Cipinang.

Kemudian Jalan Kayu Mas, Jalan Katoprak Cipinang, Jalan Ampera Rawamangun, Pasar Ampera Rawamangun, Jalan Pulonangka, Jalan Jati dan daerah Rawamangun.

"Kita amankan pelaku di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pengungkapan berawal setelah satu korbannya melaporkan kejadian," kata Susida di Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Fuad mengaku mengincar mobil mewah yang terparkir di jalan lingkungan permukiman warga karena harga jualnya tinggi.

Modusnya dengan mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor, lalu mencuri spion dengan cara mematahkannya untuk dijual ke penadah di wilayah Jakarta Timur dan wilayah lainnya.

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Cengkareng Cabuli Teman-temannya, Modus Berpura-pura Ajak Main Smackdown-an

"Spion mobil mewah yang dicuri seperti Alphard dan lainnya. Untuk barang bukti spion yang diamankan belum ada. Tapi kita amankan rekaman CCTV saat pelaku beraksi, serta baju dikenakan," ujarnya.

Serta sepeda motor Honda Beat berpelat B 5640 THH yang dikemudikan pelaku saat beraksi dan kini diamankan Mapolsek Pulogadung sebagai barang bukti pencurian.

Dari hasil menjual 12 pasang spion mobil mewah ke penadah itu Fuad mengaku meraup untung hingga puluhan juta rupiah, keuntungan ini digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," lanjut Susida.

Curi Ponsel

Kriminalitas lain yang baru terjadi di kawasan Jakarta Timur adalah pencurian ponsel.

Sebuah tempat laundry di Jalan Raya Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur disatroni maling pada Senin (21/12/2021) sekira pukul 14.49 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved