Pengunduran Diri Abdul Aziz Dari Ketua Komisi B DPRD DKI, DPW PKS: Sudah Ada 2 Nama Pengganti
Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin akui sudah ajukan dua nama untuk gantikan posisi Politisi PKS Abdul Aziz sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin akui sudah ajukan dua nama untuk gantikan posisi Politisi PKS Abdul Aziz sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Kalau nama dari dua bulan lalu sudah kita ajukan," katanya saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).
Hal ini berarti, pengajuan nama pengganti sudah diajukan sejak Bulan Oktober lalu.
Kendati begitu, ia mengatakan dua nama yang diusulkan masih rahasia lantaran tak ingin mendahului keputusan DPP.
"Masih rahasia, soalnya belum ada putusan dari DPP. Nanti kami mendahuli kepusuan DPP," jelasnya.
Sebagai informasi, Politisi PKS Abdul Aziz mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Keputusan ini sudah diajukan secara lisan dua bulan lalu oleh Abdul Aziz lewat partainya.
Baca juga: Merasa Jadi Ayah yang Terdzalimi, Doddy Sudrajat Menangis: Allah Gak Tidur
"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode (di DPRD DKI) akan dirolling posisinya," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).
Ia menyebut, keputusan ini diambil lantaran Abdul Aziz ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia.
Pasalnya, selama ini ia mengaku kesulitan membagi waktu antara kuliah magisternya dan pekerjaannya sebagai anggota dewan Kebon Sirih.
"Berat kalau pegang dua-duanya, apalagi saya juga Sekjen PKS DKI yang bertanggung jawab pada pemenangan PKS DKI di 2024," ujarnya.
Baca juga: Crowd Free Night, Ini Daftar 10 Kawasan di Jakarta yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022
Ia pun membantah bila alasan pengunduran dirinya ini lantaran ada desakan dari koleganya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B.
Desakan itu muncul setelah Abdul Aziz tiba-tiba mengeluarkan surat rekomendasi kepada Transjakarta atas rentetan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Imbasnya, sejumlah anggota Komisi B melaporkan Abdul Aziz ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.