Pertama Kali, Warga Jakarta Selatan Langsung Dapat KTP Baru Usai Menikah
Pemkot Jakarta Selatan dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta melakukan integrasi data kependudukan bersama KUA Kementerian Agama.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pemkot Jakarta Selatan dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta melakukan integrasi data kependudukan bersama KUA Kementerian Agama.
Dengan integrasi data kependudukan tersebut, warga yang baru melangsungkan pernikahan akan mendapatkan KTP.
Pada KTP baru tersebut sudah dicantumkan status "menikah" warga yang bersangkutan.
"Selama ini, setelah menikah itu (status) di KTP kan tak berubah apabila tak mengurus sendiri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/12/2021).
Munjirin menjelaskan, pemberian KTP baru lengkap dengan perubahan status itu merupakan buah kolaborasi Sudin Dukcapil Jaksel dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta yang melakukan integrasi data kependudukan dengan Kantor Kementerian Agama Jaksel.
Baca juga: Perekaman e-KTP 55 Ribu Pelajar di Jakarta Selatan Ditargetkan Rampung 2022
"Jadi begitu masuk data (warga yang ingin menikah) ke KUA, maka data pengajuan permohonan pernikahan itu langsung terhubung dengan Sudin Dukcapil sehingga KTP-nya akan berubah yaitu statusnya sudah nikah," jelas Munjirin.
Eks Camat Pancoran itu menyebut pemberian KTP bagi warga yang baru menikah itu baru pertama kali direalisasikan di Jakarta Selatan.
"Belum ada di wilayah lain, dan hari ini serentak di 10 kecamatan, termasuk Pasar Minggu," tutur Munjirin.

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris menambahkan, pengintegrasian data kependudukan memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait pengurusan dokumen setelah menikah.
Masyarakat yang ingin menikah tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan membawa persyaratan atau foto copy berkas untuk melakukan penggantian status dalam KTP dan KK.
"Cukup satu pintu di KUA saja dan dokumen sudah beres," kata Haris.