Cerita Kriminal
Pingsan Seusai Diberi Kopi oleh Teman Kencan, Pria di BSD Kehilangan Mobil dan Barang Berharga
Aksi pencurian mobil terjadi dengan modus canggih sekaligus penuh intrik di kawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dijual ke Penadah
Oleh VP dan JS, mobil curian itu langsung dijual ke penadah di kawasan Jepara, Jawa tengah, melalui ZS dan IM yang masing-masing mendapatkan bagian Rp 1 juta dan Rp 2,5 juta.
VP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sedangkan JS, ZS dan IM dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.
Selain keempat tersangka, masih ada A (40), E (40) dan A (40) yang masih buron, terkait dengan pendahan Avanza itu.

Iman mengatakan, sindikat pencurian mobil modus sewa PSK aplikasi online itu bukan kali pertama beraksi.
AF adalah korban ke sekian. Aksi serupa pernah dilancarkan sindikat pimpinan VP dan JS di wilayah luar Tangsel.
"Kelompok ini sudah melakukan beberapa kali di wilayah hukum Tangsel dan di wilayah Polda Metro lainnya," jelas Iman.
"Sudah berjalan enam bulan oleh kelompok itu," pungkasnya.