Cerita Kriminal

Pingsan Seusai Diberi Kopi oleh Teman Kencan, Pria di BSD Kehilangan Mobil dan Barang Berharga

Aksi pencurian mobil terjadi dengan modus canggih sekaligus penuh intrik di kawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Jaisy Rahman Tohir / TribunJakarta
Rilis kasus pencurian mobil modus kencan semalam, di Mapolres Tangsel. 

Dijual ke Penadah

Oleh VP dan JS, mobil curian itu langsung dijual ke penadah di kawasan Jepara, Jawa tengah, melalui ZS dan IM yang masing-masing mendapatkan bagian Rp 1 juta dan Rp 2,5 juta.

VP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan JS, ZS dan IM dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

Selain keempat tersangka, masih ada A (40), E (40) dan A (40) yang masih buron, terkait dengan pendahan Avanza itu.

Ilustrasi jual mobil. Kolong tol Becakayu dijadikan tempat berjualan mobil bekas, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019).
Ilustrasi jual mobil. Kolong tol Becakayu dijadikan tempat berjualan mobil bekas, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019). (KOMPAS.com/ Ryana Aryadita)

Iman mengatakan, sindikat pencurian mobil modus sewa PSK aplikasi online itu bukan kali pertama beraksi.

AF adalah korban ke sekian. Aksi serupa pernah dilancarkan sindikat pimpinan VP dan JS di wilayah luar Tangsel. 

"Kelompok ini sudah melakukan beberapa kali di wilayah hukum Tangsel dan di wilayah Polda Metro lainnya," jelas Iman.

"Sudah berjalan enam bulan oleh kelompok itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved