Puntung Rokok Buat Kontrakan di Ciracas Terbakar, Kerugian Capai Rp 90 Juta
Satu unit kontrakan di Jalan Tanah Merdeka II, RT 02/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur terbakar pada Minggu (26/12/2021).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Satu unit kontrakan di Jalan Tanah Merdeka II, RT 02/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur terbakar pada Minggu (26/12/2021).
Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan kebakaran dilaporkan pukul 06.11 WIB.
"Untuk penyebab kebakaran akibat ada yang membuang puntung rokok dalam keadaan menyala. Sehingga menimbulkan penyalaan," kata Gatot di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (26/12/2021).
Warga sempat berupaya melakukan pemadaman mandiri, nahas tidak sepenuhnya berhasil karena kobaran amuk si jago merah pada kontrakan kadung membesar.
Sebanyak dua unit mobil pompa berikut 10 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api.
Baca juga: Gatal-gatal usai Padamkan Kebakaran Gudang Kimia Tegal Alur, 4 Petugas Damkar Dilarikan ke RS
"Kita mulai pemadaman pukul 06.26 WIB, selesai pukul 06.53 WIB. Alhamdulillah tidak ada korban, dan tidak terjadi perambatan api ke unit kontrakan di sekitar," ujarnya.
Gatot menuturkan total kerugian materil akibat terbakarnya satu unit kontrakan dengan luas sekitar 30 meter persegi tersebut diperkirakan mencapai Rp 90 juta.
Baca juga: Kebakaran di Koja Hanguskan 2 Rumah dan Warung Makan, Api Berasal dari Kebocoran Kompor Gas
Warga yang hendak melaporkan kebakaran dan permintaan evakuasi bisa menghubungi WhatsApp Damkar Jakarta Timur di nomor +628119197113.
"Bisa juga melapor ke 112, 021 8590 4904, atau 021 858 2150 yang semuanya siaga 24 jam. Sekarang kita juga ada aplikasi Go-Damkar yang bisa diunduh gratis di Play Store untuk memudahkan laporan warga," tuturnya.