Teka-teki Sopir Ekspedisi Terikat Lakban di Pinggir Jalan Bogor, Terungkap Hubungannya dengan Pelaku
Teka-teki sopir truk ekspedisi berinisial o (43) yang terikat lakban di pinggir jalan akhirnya terungkap.
TRIBUNJAKARTA.COM - Teka-teki sopir truk ekspedisi berinisial O (43) yang terikat lakban di pinggir jalan akhirnya terungkap.
Pria tersebut ditemukan terikat lakban di pinggir Jalan Transyogi, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor pada Selasa (21/12/2021).
Ternyata pelakunya merupakan teman korban sendiri yang ditemui di wilayah Jakarta.
Sopir asal Pandeglang Banten itu diikat lakban mulai dari mata, mulut, tangan dan kakinya lalu dibuang ke Tanjungsari.
Namun saat ditemukan terikat lakban, di tubuh korban tidak ditemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan.
Baca juga: Wanita Ini Ngaku Dilecehkan dan Dianiaya Sopir Taksi Online, Pengacara GJ Ungkap Fakta Sesungguhnya
Baca juga: Bejat Kelakuan Sopir Taksi Online Lecehkan dan Aniaya Penumpangnya, Main Tangan Sampai Tendang Perut
Kronologi

Kapolsek Tanjungsari Iptu Hartanto Rahim mengungkapkan kronologi sopir truk ekspedisi terikat lakban.
Iptu Hartanto Rahim mengungkapkan awalnya korban saat berada di wilayah Jakarta bertemu pelaku yang juga temannya bersama beberapa orang lainnya.
"Jadi datang temennya, udah akrab mungkin temen udah lama," kata Iptu Hartanto Rahim daat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Tak Ada Kata Damai, Korban Trauma Ditendang Sopir Taksi Online Gegara Muntah: Kok Ada Orang Begitu
Dalam perjalanan, pelaku teman korban ini meminta kepada korban untuk mengambil alih kemudi mobil truk ekspedisi.
Namun, saat si pelaku mengemudikan mobil, laju kendaraan berbeda arah dan di tengah perjalanan korban diikat lakban lalu dibuang di wilayah Tanjungsari.
Pasca polisi melakukan penyelidikan, mobil truk ekspedisi yang dibawa pelaku ditemukan di Cianjur dengan kondisi lengkap dengan kunci masih menggantung.
Baca juga: Sopir Taksol Diduga Aniaya Wanita Sampai Tak Berdaya, Grabcar: Kami Tindak dan Beri Sanksi Pemutusan
"Mobilnya ketemu di wilayah Cianjur, Cikalong Kulon, gak jauh," kata Hartanto.
Sementara itu pelaku belum ditemukan dan motifnya pun belum diketahui.
Dalam perkara ini, pihak perusahaan tidak mengalami kerugian serta korban dan perusahaan memilih untuk menyelesaikan secara internal disertai surat pernyataan di kantor polisi.