Cerita Kriminal
Sopir Taksi Online Stres di Tahanan: Keluarga Diancam Dibunuh, Ekonomi Sulit dan Bantah Lecehkan NT
Sopir taksi online inisial GJ, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap penumpangnya, mengalami stres di tahanan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Sopir taksi online inisial GJ, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap penumpangnya, mengalami stres di tahanan.
Kondisi psikis GJ disampaikan kuasa hukumnya, Siprianus Edi Hardum, saat mendatangi Polsek Tambora pada Senin (27/12/2021).
Menurut Siprianus, pascacekcok dengan penumpang beberapa waktu silam, GJ mendapatkan penghakiman dari masyarakat hingga pengancaman pembunuhan lewat pesan WhastApp.
"Dia di bawah ancaman WA ya. Lewat ancaman WA bahwa keluarga dia akan dihabisi, dia stres," ungkap Siprianus kepada media.
Berdasarkan penuturan Siprianus, pengancaman itu berasal dari pihak yang mengaku keluarga NT.
Baca juga: Disebut Bakal Dilaporkan Balik, Begini Tanggapan Wanita Korban Penganiayaan Sopir Taksi Online
"Dia akan menghabisi istri dan anak-anaknya. Menyebut nama mereka. Sangat kasar."
"Ini yang membuat klien kami tidak tenang," sambung pengacara.

Selain mengalami dampak psikis, GJ mengalami kesulitan ekonomi.
Sebab, akun taksi online-nya dibekukan oleh pihak Grabcar.
"Secara ekonomi dia susah. Sudah tidak ada lagi pendapatan karena Grab-nya di-suspend," tambahnya.
Kedatangan tim kuasa hukum tidak lain untuk memberikan semangat kepada GJ.
"Kami memberikan support semangat. Memang beginilah hidup ini. Kita sebagai kuasa hukum siap mendampingi dan membela," beber dia.
Baca juga: Sebelum Ribut, Pihak Sopir Taksi Online Sebut Penumpang Mabuk dan Muntah Kena Area Dalam Mobil
Dibully Masyarakat
GJ menjadi korban perundungan oleh masyarakat karena dituduh melecehkan penumpang berinisial NT.
Siprianus membantah bahwa kliennya melakukan perbuatan itu.

"Klien kami sudah di-bully oleh masyarakat bahwa dia seorang pelaku pelecehan seksual."
"Itu sebenarnya sama sekali tidak benar," ungkapnya.
Siprianus melanjutkan, soal kliennya GJ melakukan penganiayaan terhadap NT masih bisa diperdebatkan.
Berdasarkan keterangan GJ, NT yang pertama kali memukulnya.
GJ pun meresponsnya dengan membela diri yang berujung dengan pengeroyokan terhadap dirinya.
"Kami sendiri ini nilai bukan penganiayaan. Ini sebenarnya perkelahian," tambahnya.
Kasus ini viral setelah NT membagikan cerita dirinya korban penganiayaan oleh sopir taksi online GJ.
Baca juga: Bantah Aniaya Penumpang, Sopir Taksi Online Bakal Serahkan Baju Sobek dan Video ke Polisi
NT mengaku saat itu muntah lewat jendela mobil.
Ia dianiaya dengan cara ditendang dan ditampar oleh sopir taksi tersebut.
NT pun sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Belakangan, keterangan NT itu dibantah oleh sopir taksi online GJ tersebut.
Saat ini, GJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
GJ melalui kuasa hukumnya melaporkan balik NT ke polisi atas tuduhan yang tidak benar.