Cerita Kriminal
Sebelum Ribut, Pihak Sopir Taksi Online Sebut Penumpang Mabuk dan Muntah Kena Area Dalam Mobil
GJ mencium bau tidak sedap dari muntahannya itu. Ia lalu meminta biaya kompensasi dari NT sebesar Rp 300 ribu dengan alasan untuk membersihkan muntaha
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Sopir taksi online berinisial GJ membantah bahwa penumpang berinisial NT yang muntah lewat jendela mobil hanya mengenai bagian bodi luar saja.
Menurut pengacara GJ, Siprianus Edi Hardum, NT mabuk diduga karena minuman keras dan muntah hingga mengenai area dalam mobil.
"Itu dia (NT) kepalanya keluar. Angin kencang jelas (muntahan) merembet ke dalam dan jatuh ke bagian dalam mobil. jatuh ke bawah ya," ungkapnya saat dihubungi TribunJakarta.com pada Minggu (26/12/2021).
GJ mencium bau tidak sedap dari muntahannya itu. Ia lalu meminta biaya kompensasi dari NT sebesar Rp 300 ribu dengan alasan untuk membersihkan muntahannya.
Baca juga: Ditendang dan Ditampar hingga Trauma, Korban Ingin Sopir Taksi Online Itu Diproses Hukum
Baca juga: Sopir Taksi Online Bakal Laporkan Balik Penumpang yang Muntah Lewat Jendela ke Polres Jakarta Barat
"Yang kedua kan untuk kompensasi dia tidak bisa cari penumpang lain dong. Waktu dini hari enggak ada satu pun tempat cuci mobil buka," katanya.
Karena muntahan itu, GJ juga harus mematikan aplikasi taksi online-nya agar tidak ada penumpang yang memesannya.
"Kalau dia buka nanti rugi dong. Ini kan nanti orang masuk kan ada muntahan di dalam. Rugi uang dan waktu," tambahnya.
Baca juga: Sopir Taksi Online Ingin Penumpang yang Cekcok Gegara Muntah Lewat Jendela Jadi Tersangka

Siprianus mengklaim kliennya telah meminta pengertiannya kepada NT secara baik-baik.
Namun, NT malah menendang tangan GJ dan memaki dengan kata-kata kasar.
Diberitakan sebelumnya, seorang warganet berinisial NT membagikan cerita terkait penganiayaan oleh sopir taksi online berinisial GJ lantaran muntah lewat jendela mobil.
NT mengaku dianiaya dengan cara ditendang dan ditampar oleh sopir taksi tersebut.
Baca juga: Maling Kotak Amal Tinggalkan Surat Usai Beraksi: Sekadar Mengingatkan, Lain Kali Kotak Dibawa Masuk
Ia pun sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Namun, belakangan keterangan NT itu dibantah oleh sopir taksi online tersebut.
Berikut rilis yang disampaikan Lawyer dari Famara Jabotebek kepada wartawan: