Universitas Trisakti Gelar PKM, Bantu Kelompok Wirausaha di Tangsel Bertransaksi Online
Civitas akademika Universitas Trsakti telah merampungkan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berbasis hasil penelitian.
Pada kegiatan mengembangkan aplikasi TriSakti online wirausaha kampus merdeka ini kita membagi menjadi tiga komponen pelatihan dan pendampingan.
Pertama adalah penerapan bisnis model canvas yang dibawa oleh Dra. Hartini, MM, Dr. Husna Leila Yusran MM, dan Richy Wijaya S.E MM dan mahasiswa Supandi, Ahmad Bukhori dan Abbraham Sahertian.
Komponen kedua adalah terkait pemotretan produk menggunakan telepon selular guna peningkatan citra produk, yang dibawakan oleh Dr. Wegik M., S.sn, M.Hum.
Terakhir aalah pengenalan sistem informasi dan aplikasi Trisakti online yang dibawakan oleh Ir Teddy Siswanto M.Si.
Pelatihan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan omzet para pelaku usaha Cordova, utamanya dengan pemasaran produk kepada jaringan yang lebih luas.

Pelaksanaan ini tidak hanya berhenti pada tahap evaluasi saja, namun adanya kegiatan kemandirian dan keberlanjutan agar tujuan dari program ini dapat terwujud.
Ketua kelompok wirausaha Cordova, H. Bowo, sangat menyambut dengan baik kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi kegiatan rutin dan bisa terus memberikan wawasan berdasarkan hasil penelitian yang dapat meningkatkan kreativitas dan kemampuan para wirausaha.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 50 peserta yang sangat antusias untuk memperbarui pemahaman dan keterampilan untuk menjadi wirausaha yang unggul.
Disampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang telah membiayai seluruh kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini berdasarkan Kontrak Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Pendanaan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa Perguruan Tinggi Swasta dengan Nomor Kontrak Nomor: 426/PPK/Kerma/PKS/2021.