Bukan Dirut, Anies Copot Direktur Operasional Transjakarta Pasca-Rentetan Kecelakaan

"KNKT tidak rekomendasikan person ya, KNKT merekomendasikan aspek teknis dan keselamatan saja," kata dia.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
 Tampak kondisi pos polisi PGC Kecamatan Kramat Jati yang rusak ditabrak bus Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2021). 

Bus Transjakarta mengalami rentetan kecelakaan dalam dua bulan terakhir hingga menelan korban jiwa sopir hingga penumpang.

Bus Transjakarta kembali mengalami kecelakaan, kali ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Ratu Plaza pada Jumat (3/12/2021) siang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan detik-detik kecelakaan bus bernomor polisi B 7277 TGC tersebut.

Awalnya, bus yang dikendarai sopir berinisial DS melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Jenderal Sudirman.

Sesampainya di depan Ratu Plaza, mendadak bus tersebut oleng hingga menabrak pembatas jalan.

"Pengemudi diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga oleng ke kiri dan kemudian menabrak pembatas jalur Busway," ucapnya, Jumat (3/12/2021).

Akibat kecelakaan ini, bus Transjakarta dan pembatas jalan mengalami kerusakan.

Kecelakaan bus Transjakarta sebelumnya terjadi di kawasan PGC Cililitan, Jakarta Timur.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Aniaya Penumpang di Tambora Jadi Tersangka, Terancam 2 Tahun Penjara

Kecelakaan bus Transjakarta berpelat B 7069 PGA yang menabrak pos lalu lintas PGC Cililitan di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12/2021) sekira pukul 13.30 WIB diduga akibat kelalaian.

Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan dugaan itu karena dari hasil penyelidikan awal kecelakaan dipicu dongkrak yang bergeser lalu menimpa pedal gas saat bus berputar arah.

"Karena tidak seharusnya dongkrak ditaruh pada bagian depan. Dugaan kelalaian dari orang dalam (pekerja Transjakarta) itu," kata Edy di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).

Namun karena kasus kecelakaan tunggal ini melibatkan Transjakarta penyelidikan ditangani sepenuhnya oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, bukan Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.

Jajaran Satlantas Jakarta Timur hanya membantu proses penanganan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap sopir, serta membawa korban Pipit Sumaryanto (42) ke RS Polri Kramat Jati.

"Untuk dongkrak yang bergeser lalu menimpa pedal gas itu mampu mengangkat kendaraan sampai bobot 15 ton. Kasusnya ditangani Gakkum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca juga: Imbas Video Viral Soal Tari Perut, Anak Almarhum Dirut Transjakarta Sardjono Sampai Depresi Berat

Pantauan di lokasi hingga pukul 15.40 WIB, sejumlah personel Satlantas Jakarta Timur masih berada di lokasi guna mengurai arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kecelakaan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved