SNMPTN 2022

Kuota SNMPTN 2022 Diumumkan Pukul 15.00 WIB, Simak Cara Mengeceknya untuk Tiap Sekolah

Sore ini kuota SNMPTN 2022 diumumkan, simak cara mengeceknya di www.ltmpt.ac.id.

Editor: Muji Lestari
Tangkapan Layar Tribunnews.com/portal.ltmpt.ac.id
Cara Registrasi Akun di Portal LTMPT untuk Daftar SNMPTN 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sore ini kuota SNMPTN 2022 diumumkan, simak cara mengeceknya!

Sesuai dengan jadwal dari lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT, pengumuman kuota sekolah jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 akan diumumkan sore ini (28/12) pukul 15.00 WIB.

Setiap sekolah akan mendapatkan jumlah kuota jalur SNMPTN yang berbeda, sesuai dengan akreditasi dari sekolah tersebut.

Melansir dari ltmpt.ac.id, sekolah dengan akreditasi A akan mendapatkan kuota 40% terbaik di sekolahnya. Untuk sekolah akreditasi B, mendapat jatah kuota SNMPTN 2022 sebanyak 25% terbaik di sekolahnya.

Baca juga: Kuota Sekolah untuk SNMPTN 2022 Diumumkan Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Simak Cara Mengeceknya

Sedangkan sekolah akreditasi C dan lainnya mendapat kuota 5% terbaik di sekolahnya.

Jumlah kuota SNMPTN 2022 masing-masing sekolah bisa Anda lihat di situs resmi LTMPT mulai sore hari ini.

Berikut ini cara cek kuota sekolah untuk SNMPTN, dirangkum dari Instagram LTMPT:

Baca juga: Panduan Memilih Prodi SNMPTN 2022, Ini Imbauan LTMPT Bagi Peserta yang Ingin Lintas Minat

1. Membuka situs www.ltmpt.ac.id

2. Klik menu SNMPTN 2022

3. Masuk di sub-menu Kuota Sekolah

4. Pencarian sekolah dapat berdasarkan 'Lokasi' dan 'NPSN'.

Pencarian sekolah yang diinginkan bisa menggunakan lokasi sekolah tersebut atau NPSN sekolah.

Lulus SNMPTN tidak boleh daftar UTBK-SBMPTN

Sama seperti ketentuan tahun 2021, siswa yang lulus SNMPTN 2022 tidak diperbolehkan mendaftar Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2022.

Bersumber dari tayangan di kanal YouTube LTMPT, konsekuensi yang didapat siswa jika tetap mendaftar UTBK-SBMPTN tetapi lulus SNMPTN adalah tidak memiliki nilai UTBK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved