Antisipasi Virus Corona di DKI
Penghuninya Terpapar Omicron, Pengelola Green Bay Pluit Semprot Disinfektan di Area Apartemen
Badan Pengelola apartemen Green Bay Pluit mensterilkan sejumlah titik di areanya pasca adanya seorang penghuni yang diduga terpapar Varian Omicron.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Badan Pengelola apartemen Green Bay Pluit mensterilkan sejumlah titik di areanya pasca adanya seorang penghuni yang diduga terpapar Covid-19 Varian Omicron.
Upaya ini dilakukan dengan menyemprotkan disinfektan di beberapa area guna mengantisipasi sebaran virus.
General Manager Green Bay Pluit Haris Winanto menyatakan, badan pengelola menyadari bahwa penyebaran covid-19, termasuk Varian Omicron, dapat terjadi di mana saja.
"Oleh karenanya, sebagai antisipasi kami telah memiliki SOP dan protokol kesehatan yang mengacu kepada peraturan pemerintah dan Satgas Covid-19," kata Haris, Selasa (28/12/2021).
Dalam prosesnya tadi, penghuni apartemen yang terpapar Covid-19 dievakuasi petugas dengan alat pelindung diri lengkap melalui lift barang, terpisah dari lift yang digunakan penghuni lain.
Baca juga: Waspada Varian Omicron, Apa yang Harus Dilakukan Jika Terpapar? Simak 11 Hal Penting Ini
Pengelola juga telah mensterilkan lift barang dengan disinfektan untuk mengurangi potensi penyebaran virus di lingkungan apartemen.
Menurut Haris, pengelola akan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus di apartemen demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh penghuni.
Baca juga: 30 Pegawai Restoran di SCBD Jalani Tes PCR Usai Pasien Varian Omicron Singgah
"Kami memastikan semua SOP berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga akan menindak pengunjung maupun penghuni yang melanggar," kata Haris.
Sebelumnya, bersama Tim Gabungan Tiga Pilar Kota Jakarta Utara yang beranggotakan TNI-Polri dan Petugas Kesehatan, pengelola juga membantu proses evakuasi pasien tersebut.
Haris pun menegaskan pihaknya telah menerima informasi terkait keberadaan penghuninya yang terpapar Omicron dan telah menerima surat terkait penjemputan yang bersangkutan sejak 27 Desember 2021 kemarin.

"Dari pengecekan, benar bahwa yang dimaksud adalah penghuni kami dan yang bersangkutan sangat kooperatif dan bersedia dievakuasi saat kami hubungi," kata Haris.
"Jadi kabar mengenai pengepungan di apartemen karena pasien yang mencoba kabur dapat kami pastikan tidak benar,” tegasnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pasien Covid-19 itu dibawa ke RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kita laksanakan evakuasi untuk kita lakukan perawatan di RS Sulianti Saroso. Alhamdulillah yang bersangkutan sudah mau kita laksanakan evakuasi," kata Guruh.
Pria berusia 37 tahun itu dijemput lantaran belakangan dirinya terpapar Covid-19 dengan varian Omicron.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pasien Covid-19 Omicron itu keluar dari loading dock Tower Lion Fish didampingi petugas kesehatan.
Ketika menjemput si pasien, petugas kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Kemudian petugas membawa masuk pasien ke dalam mobil ambulans Puskesmas Kecamatan Penjaringan.
Membawa sebuah koper, pria itu ditemani dua petugas lalu meninggalkan lokasi.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pasien Covid-19 itu dijemput dari Lantai 7 AD Tower Lion Fish.
Dijelaskan Febri, yang bersangkutan diketahui baru melakukan perjalanan dari luar kota.
"Yang bersangkutan diketahui baru melakukan perjalanan dari luar kota jadi bukan luar negeri," ujar Febri.