Marak Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Sepanjang 2021, Mayoritas Pelakunya Guru
KPAI mencatat, sebanyak 18 kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan satuan pendidikan selama tahun 2021. Mayoritas pelaku adalah guru.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku di proses hukum sehingga ada efek jera dan tidak ada korban lagi di satuan pendidikan tersebut," imbuhnya
Untuk para orangtua, KPAI meminta agar orangtua yang menyekolahkan anaknya di satuan pendidikan berasrama atau boarding school wajib memastikan keamanan lingkungan satuan pendidikan untuk anak-anaknya.
Pastikan rekam jejak satuan pendidikan yang dituju, lakukan survey secara mendetail di lokasi anak-anak anda akan tinggal untuk menuntut ilmu.
Pastikan ada SOP pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, dan pastikan ada sistem pengawasan yang baik dari instansi yang berwenang, juga tersedia portal pengaduan yang tidak tunggal.
Selain itu, pastikan Anda sebagai orangtua dapat berkomunikasi dengan anak anda secara berkala, minimal komunikasi melalui telepon seluler untuk video call dengan anak.