Marak Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Sepanjang 2021, Mayoritas Pelakunya Guru

KPAI mencatat, sebanyak 18 kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan satuan pendidikan selama tahun 2021. Mayoritas pelaku adalah guru.

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual. Tahun 2021 menjadi tahun yang memprihatinkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sebanyak 18 kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan satuan pendidikan selama tahun 2021. 

"Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku di proses hukum sehingga ada efek jera dan tidak ada korban lagi di satuan pendidikan tersebut," imbuhnya

Untuk para orangtua, KPAI meminta agar orangtua yang menyekolahkan anaknya di satuan pendidikan berasrama atau boarding school wajib memastikan keamanan lingkungan satuan pendidikan untuk anak-anaknya.

Pastikan rekam jejak satuan pendidikan yang dituju, lakukan survey secara mendetail di lokasi anak-anak anda akan tinggal untuk menuntut ilmu.

Pastikan ada SOP pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, dan pastikan ada sistem pengawasan yang baik dari instansi yang berwenang, juga tersedia portal pengaduan yang tidak tunggal.

Selain itu, pastikan Anda sebagai orangtua dapat berkomunikasi dengan anak anda secara berkala, minimal komunikasi melalui telepon seluler untuk video call dengan anak.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved