Tahun Baru 2022
Cegah Kerumunan, Lampu Jalan di KBT Bakal Dimatikan Saat Malam Tahun Baru 2022
Pemkot Jakarta Timur bakal mematikan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) pada Malam Tahun Baru 2022.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Pemkot Jakarta Timur bakal mematikan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) pada Malam Tahun Baru 2022.
Kasudin Bina Marga Jakarta Timur Bernhard Hutajulu mengatakan PJU di sepanjang kawasan KBT dimatikan guna mencegah kerumunan warga merayakan pergantian tahun baru.
"Kita melakukan juga pemadaman di lokasi tersebut. Pemadaman ini sudah berlangsung cukup lama (PPKM Darurat). Jadi dari Magrib sampai subuh dilakukan pemadaman," kata Bernhard di Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).
Pasalnya pada tahun-tahun sebelumnya kawasan KBT dipilih warga untuk merayakan pergantian tahun baru, pedagang kaki lima (PKL) tumpah ruah di sepanjang KBT.
Terhitung Kamis (30/12/2021) pagi tadi Sudin Bina Marga Jakarta Timur juga mulai menutup jalan inspeksi di KBT menggunakan barrier beton guna menghalau akses.
Baca juga: Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Bakal Sidak Keliling Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2022
"Pemadaman dan penyekatan jalan dilakukan di sepanjang KBT. Sehingga kita mengharapkan jangan ada kerumunan di lokasi tersebut, mencegah penularan Covid-19," ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Duren Sawit, Ali Mansyur Siregar menuturkan penutupan kawasan KBT dari seluruh aktivitas warga dan PKL hingga Minggu (2/1/2022) mendatang.
Baca juga: Tempat Hiburan Jadi Sorotan Wali Kota Jaksel, Langgar PPKM Saat Malam Tahun Baru Bakal Disanksi
Nantinya pada petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Sudin Perhubungan Jakarta Timur bakal ditempatkan di sepanjang kawasan KBT agar warga tidak berkerumun.
"Nanti untuk malam tahun barunya akan dijaga di titik posko. Utamanya dari Cipinang Indah, Kelurahan Duren Sawit, dan Pondok Bambu, dan Pondok Kelapa," tutur Ali.
Polda Metro Jaya Larang Kafe-Bar hingga Hotel Gelar Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Polda Metro Jaya melarang kafe, restoran, bar, dan hotel menggelar perayaan Malam Tahun Baru 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, larangan itu bertujuan untuk membatasi mobilitas warga dan mencegah kerumunan.
Sebab, lanjut Sambodo, pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, ditambah dengan munculnya Varian Omicron.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Dishub DKI, Satpol PP, dan Kodam Jaya.