Sidak Ponsel Hingga Narkoba, Itjen Kemenkumham Datangi Lapas Kelas 2A Bekasi

Inspektorat Jendral HAM lakukan monitoring dan evaluasi ke Lapas Kelas 2A Bekasi, Jalan Pahlawan, Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Istimewa/Lapas Kelas 2A
Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) lakukan monitoring dan evaluasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) lakukan monitoring dan evaluasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bekasi, Jalan Pahlawan, Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Tim inspektorat dipimpin langsung Tatie Raini, menyambangi secara langsung blok hunian untuk mengecek sarana dan prasarana serta sidak ponsel, pungli dan narkoba (halinar).

Tidak hanya itu, kegiatan monitoring dan evaluasi turut mengecek berkas-berkas administrasi di Lapas Kelas 2A Bekasi.

Tatie mengatakan, Lapas Kelas 2A Bekasi wajib mengutamakan pelayanan publik sebagai kunci peningkatan kinerja.

"Tingkatkan kualitas pelayanan publik karena pada akhirnya hasil kerja kita akan dinilai oleh publik" kata Tatie dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada seluruh elemen Lapas Kelas 2A Bekasi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan, kesehatan dan keselamatan seluruh warga binaan.

Baca juga: Imbas Narapidana Kabur dari Lapas Tangerang, Sejumlah Pejabat Utama Langsung Dicopot

Baca juga: Dinding Lapas Kelas IIA Bekasi Dilengkapi Sensor Inframerah, Sistem Keamanan Baru Cegah Napi Kabur 

Terlebih, lanjut dia, di tengah situasi pandemi Covid-19, perlu peningkatan pengawasan agas situasi lapas tetap steril.

"Apa saja yang perlu dikoreksi segera diperbaiki, jangan menunggu sudah terjadi baru bertindak, lakukan pencegahan sedini mungkin," ucap Tatie.

Monitoring dan evaluasi ini juga lanjut Tatie, untuk memastikan kawasan Lapas Kelas 2A Bekasi Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba).

Halinar menurut dia, kerap menjadi pemicu dari setiap insiden yang terjadi di lapas. Untuk itu, seluruh petugas wajib peduli terhadap pemberantasan halinar.

"Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati, segera lakukan giat pencegahan sedini mungkin," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved