Cerita Kriminal

Dini Hari Tadi, Pemain Sinetron CA Ditangkap Polisi di Hotel Mewah Diduga Terkait Prostitusi

"Prosedur pengamanan (artis CA) sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ungkap Kompol I Made Redi.

Tayang:
Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun Jabar
Ilustrasi prostitusi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar tidak mengenakan kembali datang dari kalangan artis di pengujung tahun 2021. 

Pemain sinetron berinisial CA diciduk Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat prostitusi di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya.

Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.

Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Menangis Bahagia Cuma Divonis 10 Bulan

Baca juga: Tarif Prostitusi Online di Apartemen Kalibata City Capai Rp 750 Ribu, Muncikari Dapat Untung Segini

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi, seperti dikutip dari Kompas Tv.

Artis CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.

Baca juga: UNJ Masih Usut Dosen yang Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi Lewat Sexting

Baca juga: Terungkap Fakta Korban Rudapaksa Herry Wirawan, 1 dari 13 Santriwati Ternyata Masih Kerabat Pelaku

Redi menuturkan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Prosedur pengamanan (artis CA) sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ungkap Kompol I Made Redi.

Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan artis CA itu akan disampaikan melalui jumpa pers dalam waktu dekat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved