Tahun Baru 2022

Malam Tahun Baru 2022, 1.500 Polisi Bakal Sisir Kota Tangerang untuk Bubarkan Kerumunan

Kerumunan masyarakat dalam rangka merayakan pergantian tahun 2022 di Kota Tangerang bakal dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat memaparkan laporan akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kerumunan masyarakat dalam rangka merayakan malam pergantian tahun 2022 di Kota Tangerang bakal dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Deonijiu De Fatima mengatakan kalau pihaknya akan melaksanakan patroli malam bersama petugas gabungan seperti TNI, dan Satpol PP Kota Tangerang.

"Kita memberikan imbauan kepada mereka untuk bubar atau pulang ke rumah," tegas Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (31/12/2021).

Pihaknya akan menerjunkan 1.500 personel gabungan polres dan polsek maupun TNI dan Pemerintah Kota Tangerang.

Ribuan personel tersebut akan menyisir seluruh pelosok Kota Tangerang saat malam pergantian tahun baru.

Baca juga: Tingkat Kejahatan di Kota Tangerang Menurun, Akhir Tahun Malah Dipenuhi Pelajar Tawuran 

"Menjelang tahun baru ini dari kepolisian sudah melakukan persiapan dari seminggu yang lalu sudah gelar pasukan beserta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kota," ujar Deonijiu.

"Sudah melakukan pemantauan dan penetapan pos-pos pantau disetiap titik-titik yang sudah ditentukan dan kemudian di tempat-tempat ibadah dan juga tempat hiburan, fasilitas umum yang akan dikunjung masyarakat," sambungnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat ditemui awak media di kantornya soal kelanjutan indikasi tawuran yang menyebabkan korbannya putus tangan, Jumat (13/8/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat ditemui awak media di kantornya soal kelanjutan indikasi tawuran yang menyebabkan korbannya putus tangan, Jumat (13/8/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Ia mengimbau, masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apa lagi melakukan perayaan menyambut tahun baru.

Apa lagi beramai-ramai menyalakan kembang api dan menciptakan kerumunan.

Ia melanjutkan, di Kota Tangerang tidak ada malam bebas kendaraan alias car free night.

Baca juga: Tak Perlu Tunggu Lama, Buat Paspor di Imigrasi Tangerang Kini Bisa Secara Daring Pakai Aplikasi Ini

Kendati demikian, pergerakan masyarakat dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

"Batas waktu sampai malam hari sampai jam 09.00 WIB, 10.00 WIB maksimal setelah itu bisa bubar karena saat ini dalam suasana hujan, Covid-19 masih ada," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved