Kaleidoskop 2021

Terbaru Pesinetron CA, Ini Sederet Artis Terlibat Prostitusi di Sepanjang 2021

Selain CA, berikut ini sederet artis yang terlibat prostitusi di tahun 2021.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Serambi Indonesia
Ilustrasi Prostitusi. Berikut ini sederet artis yang terlibat prostitusi di tahun 2021. 

Bukan hanya itu saja, artis 35 tahun tersebut memang dikenal memiliki bisnis penginapan dan kos-kosan dengan penghasilan fantastis.

Baca juga: Vonis Cynthiara Alona Meleset Jauh, JPU Kejari Kota Tangerang Bakal Ajukan Banding

Penginapan milik Cynthiara Alona dipatok dengan harga mulai dari 900 ribu hingga 4 juta rupiah.

Tak tanggung-tanggung, Cynthiara Alona sempat mengaku memiliki aset hingga triliunan rupiah.

Dalam menjalankan bisnis haram itu, Cynthiara Alona juga menawarkan anak di bawah umur lewat media sosial.

"Modusnya menawarkan wanita atau anak di bawah umur (BO)," jelas Kombes Pol Yusri Yunus kala masih menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya sewaktu menangani kasus ini.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Dengan menggunakan media sosial MiChat kepada para pria hidung belang," tambahnya.

"Sudah ada perannya masing-masing, ada jokinya, ada yang mengantar ke situ, ada muncikarinya, dan korban di situ," jelasnya.

2. Selebgram berinisial TE

Kasus prostitusi lainnya yang menjerat artis pada tahun 2021 terjadi pada Desember 2021.

Selebgram dan mantan pemain sinetron TE menjadi sorotan publik lantaran terlibat kasus prostitusi.

Penangkapan wanita 26 tahun itu dilakukan pada Rabu (15/12/2021) yang lalu.

Baca juga: Beredar Foto Penggerebekan Selebgram TE di Kamar Hotel, Berambut Panjang dan Pakai Baju Tidur Hitam

Selain itu, TE ditangkap bersama beberapa orang lainnya di sebuah hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.

TE ditangkap bersama WBD, seorang wanita warga asing asal Brazil dan mucikari mereka yang berinisial JB.

Pada saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, handphone dan uang tunai Rp 13 juta.

Polisi juga menemukan bukti trasfer sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved