Kabar Artis
Tinggalkan Doddy Sudrajat dan Sempat Temui Faisal, Sunan Kalijaga Tak Akan Jadi Pengacara Ayah Bibi
Sunan Kalijaga membantah kabar yang menyebutkan dirinya menjadi kuasa hukum Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Ardiansyah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Meski sudah tak menjadi kuasa hukum Doddy Sudrajat dan sempat menemui haji Faisal, pengacara Sunan Kalijaga menegaskan tak akan menjadi kuasa hukum ayah Bibi Andriansyah.
Dia membantah kabar yang menyebutkan dirinya menjadi kuasa hukum Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Ardiansyah.
Sunan menyebut bahwa orang-orang yang percaya atas berita tersebut mereka sedang diprank semata.
Hal itu dikatakannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (30/12/2021).
"Kalau orang yang menganggap saya menjadi kuasa hukumnya Pak Faisal, itu artinya anda sedang kena prank," jelas Sunan Kalijaga.
Baca juga: Doddy Sudrajat Disebut Mau Diusir Warga Gegara Bikin Gaduh, Adik Vanessa Ungkap Fakta Sebenarnya
Lebih lanjut, Sunan menegaskan dirinya memang tidak bisa untuk menjadi kuasa hukum ayah Bibi, sekalipun Haji Faisal memohon kepadanya.
Hal itu berkaitan dengan kode etik atas profesinya.
"Seorang pengacara ketika sudah menangani satu perkara atau kasus itu tidak boleh atau tidak bisa berbalik atau melawan kliennya sendiri," kata Sunan.

"Itu diatur dalam undang-undang advokat dan kode etik, serta juga etika sosial bermasyarakat," sambungnya.
Sunan Kalijaga pun kembali menegaskan bahwa ia tidak mungkin bisa menjadi kuasa hukum Haji Faisal.
"Jadi sudah pasti, saya pastikan tidak mungkin, sekalipun Pak Faisal sekeluarga memohon kepada saya untuk saat ini menjadi kuasa hukum daripada beliau."
"Itu sudah dapat saya pastikan saya tolak, karena tidak bisa dan tidak boleh."
"Karena akan kena sanksi di kode etik advokat," tuturnya.
Baca juga: Jumpa Pers Bareng Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Akui Terpancing Emosi Lihat Video TikTok Viral
Sunan Kalijaga Temui Keluarga Haji Faisal Bahas soal Gala Sky
Diberitakan sebelumnya, Sunan Kalijaga terlihat menemui keluarga Haji Faisal.