Kerjasama Positif Jaksa Agung dan Erick Thohir Bongkar Kasus Asabri dan Jiwasraya

Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan telah membentuk Satgas Investasi, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah & Mafia Pelabuhan, dan mendukung Satgas BLBI.

Editor: Wahyu Septiana
Instagram Erick Thohir
Erick Thohir - Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan telah membentuk Satgas Investasi, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah & Mafia Pelabuhan, dan mendukung Satgas BLBI. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tahun 2021 menjadi momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan Agung melakukan kiprah nyata dalam satu tahun terakhir.

Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan, telah membentuk Satgas Investasi, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan, dan mendukung Satgas Penanganan hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Selama satu tahun Kejagung berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp162,5 Triliun. Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara," ujar Burhanuddin dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Dikatakan Burhanuddin, salam setahun terakhir Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya.

Baca juga: Jaksa Agung: Tahun 2021 Momentum Bersejarah Penegakan hukum di Indonesia

Seperti diketahui Terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung memberi apresiasi yang tinggi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir atas kontribusi dan kerja sama mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero).

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). (Tribunnews/Dany Permana)

Dalam refleksi satu tahun itu, Kejaksaan juga melakukan berbagai langkah strategis menjaga marwah institusi dan penguatan kelembagaan.

Antara lain, penyelamatan dan pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebesar Rp255,5 Miliar.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 Miliar.

Sejumlah upaya telah dilakukan kejaksaan Agung untuk mengeliminir ancaman, gangguan, hambatan, tantangan (AGHT) stabilitas keamanan negara, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, mulai dari Mengumpulkan data terduga teroris sebanyak 395 orang, dan 99 organisasi teroris, baik nasional maupun internasional guna membangun bank data intelijen.

Baca juga: Wacana Hukum Mati Koruptor, Jaksa Agung Disebut Langgar Deklarasi Universal HAM Jika Tetap Berlanjut

"Kemudian Melaksanakan pengamanan investasi dengan total anggaran Rp 691 Triliun."

"Melakukan penangkapan sebanyak 137 orang yang masuk dalam DPO kejaksaan, dengan rincian 88 orang perkara tindak pidana Khusus dan 49 orang perkara tindak pidana umum," katanya.

Selanjutnya Kejaksaan telah menangani 1.852 perkara dan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved