Kawal Mobil Mewah ke Puncak Bogor, Kadishub Bekasi Pastikan Anak Buahnya Hanya Ikuti Hati Nurani

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar memastikan, mobil mewah yang dikawal anggotanya saat kena tilang di Puncak.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menilang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang nekat melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jumat (31/12/2021). 

Sementara itu, Dede Anggota Dishub Kota Bekasi mengaku dirinya menyalahi peraturan lalu lintas. Namun, ia beralasan tidak mengetahui adanya pengetatan lalu lintas di Simpang Gadog.  

Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menilang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang nekat melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jumat (31/12/2021).
Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menilang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang nekat melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jumat (31/12/2021). (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

"Saya tidak tahu bahwa saat ini ada aturan pemeriksaan di Gadog ini," ujar Anggota Dishub saat ditanya wartawan.  

Ia mengaku bahwa mobil yang dikawalnya bukan pejabat, melainkan hanya warga biasa yang meminta untuk pengawalan dari Tol Bekasi Barat.  

Ia menampik ada transaksi pembayaran jasa pengawalan dari pengawalan ini.  

"Bukan pejabat. Tamu aja orang biasa. Tadi saya sudah bilang nggak bisa, nggak punya wewenang untuk mengawal, tapi dia bilang sampai di sini aja Ciawi. Sebenernya nggak boleh, tapi dia (yang dikawal) tetap minta ke saya untuk dikawal dari Bekasi Barat ke Puncak Bogor (Vimala Hills)," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved