Setuju Rekomendasi IDAI, Disdik DKI Bakal Tutup Sekolah Jika Kondisi Membahayakan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta buka suara soal rekomendasi IDAI agar anak usia dibawah 6 tahun tak ikut PTM.

Tribunnews/Jeprima
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakarta buka suara soal rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Diketahui, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan anak berusia di bawah 6 tahun tak mengikuti pembelajaran tatap muka.

Rekomendasi itu disampaikan IDAI merespon Pemprov DKI Jakarta yang memulai sekolah tatap muka 100 persen.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan PTM terbatas dengan kapasitas peserta didik 100 persen sesuai dengan regulasi yang ada.

Namun ia mengatakan bila anak dibawah 6 tahun atau duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK), jumlah siswanya tak sebanyak jenjang lainnya.

Baca juga: Alasan IDAI Tak Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka 100% Buat Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Sehingga pihak sekolah terus memaksimalkan agar kondisi sekolah tetap aman di tengah pandemi.

"Ya untuk PTM DKI Jakarta melibatkan satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta. Artinya kita tetap berupaya semaksimal mungkin mengkondisikan sekolah tetap aman, belajar nyaman, belajar juga sesuai dengan tujuan kurikulum mudah-mudahan bisa yang kemarin tertinggal itu cepat dikejar dalam PtM yang 100 persen ini, tapi tetap mengedepankan kesehatan keselamatan diutamakan," jelasnya, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Pandemi Covid-19, IDAI Anjurkan Imunisasi Tetap Berjalan Gunakan Aturan Khusus

Namun, kata Taga, ia setuju dengan rekomendasi yang diberikan IDAI.

Pasalnya, begitu situasi dan kondisi sudah membahayakan, maka Pemprov DKI melalui Disdik DKI perlu mengambil tindakan, sekalipun penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan.

Adapun tindakan yang diambil seperti penutupan sekolah seperti pengalaman sebelumnya ketika lonjakan Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, IDAI Sarankan Pemerintah Untuk Lack Dawn Wilayah Jabodetabek

Di mana pembelajaran mulai dialihkan secara daring atau biasa disebut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Ini pernah terjadi juga di PTM sebelumnya, ketika kita menggelar PTM, lalu kondisinya membahayakan begitu sangat masif pergerakan wabahnya, pergerakan klaster baru, maka segera Pak Gubernur menutup. Jadi kalau itu ya setuju dengan IDAI bahwa jika ada hal yang membahayakan tetap kita gak ada berniat membahayakan masyarakat tadi," jelasnya.

Rekomendasi IDAI

Dilansir dari Kompas.com, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan anak berusia di bawah 6 tahun tak mengikuti pembelajaran tatap muka.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved