Biang Keladi Tawuran di Tambora, Si Botak yang Jadi Kurir Online Shop Dibekuk Polisi

Kurir online shop berinisial MA alias Botak (19) ditangkap lantaran jadi biang keladi tawuran di daerah Tambora, Jakarta Barat.

Dok Polres Jakarta Barat
Polisi membekuk pelaku bernama Botak, seorang kurir online shop yang jadi provokator tawuran di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (2/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polisi membekuk seorang kurir online shop berinisial MA alias Botak (19) lantaran jadi biang keladi tawuran di daerah Tambora, Jakarta Barat.

Botak dibekuk di rumahnya di kawasan Setia Kawan Ujung Duri Pulo, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pelaku ditangkap lantaran jadi provokator tawuran dan ketahuan memiliki senjata tajam.

"Kami amankan perihal atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran," kata Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Botak mengajak teman-temannya dari kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan untuk tawuran.

Baca juga: 5 Tren Kasus Kejahatan di Jaksel Selama 2021, dari Narkotika, Tawuran, hingga Pembunuhan

"Pelaku mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran di daerah Tambora, Jakarta Barat sekaligus pelaku sebagai penyedia senjata tajam," tambahnya.

Kejadian itu bermula pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, Botak yang sehari-hari kerja sebagai kurir online shop mendapatkan orderan dari Tomang ke daerah Sawangan, Depok, Jakarta Barat.

Sejumlah senjata tajam yang berhasil disita dari tangan pelaku pada Minggu (2/1/2022).
Sejumlah senjata tajam yang berhasil disita dari tangan pelaku pada Minggu (2/1/2022). (Dok. Polres Jakarta Barat)

Selepas mengantarkannya ke Depok, Botak pulang melintas di Jalan Pasar Minggu hingga ke daerah Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tak Hanya Cegah Kerumunan, Polres Jaksel Antisipasi Tawuran & Balap Liar Saat Malam Tahun Baru 2022

Di Kebon Baru, ia bertemu dengan teman-temannya.

Saat itu, Botak bertemu dengan temannya berinisial AA di rumahnya.

Selanjutnya, ia ngobrol bersama teman-temannya di warung terdekat sembari merokok dan minum.

Si Botak berniat mengajak temannya berinisial AN untuk pergi bersama menggunakan motor ke daerah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Selatan nanti malam.

Bersama dengan teman-temannya yang saling berboncengan menggunakan empat motor, mereka menuju ke sana.

Saat melintas di daerah Duri Selatan, mereka melihat sejumlah remaja yang tidak dikenal sedang nongkrong seperti hendak akan tawuran.

Esok harinya, pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku mengambil stik golf yang disimpan dua hari sebelumnya di sekitar rel kereta Duri.

"Adapun ketika tawuran akan dimulai, pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam. Tawuran belum sempat terjadi karena langsung dibubarkan oleh personel kami," kata Faruk.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Yugo Pambudi menambahkan pelaku diamankan di kediamannya di sebuah in de kos RT 010 RW 005, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

Polisi menyita senjata untuk tawuran seperti stik golf, celurit dan pedang.

"Di hadapan penyidik barang bukti tersebut diakui oleh pelaku dan sebelumnya telah digunakan untuk tawuran dan melukai lawan," tambahnya.

Akibat perbuatannya, Botak dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved