Gaya Modis Wali Kota Rahmat Effendi Saat Tiba di Gedung KPK: Pakai Kaos Panjang Dibalut Rompi Biru

Penampilan modis ditampilkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (5/1/2022) malam.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

Berdasarkan informasi diperoleh, dalam OTT itu, tim Satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta.

Baca juga: Takut Di-OTT KPK, Anggota DPR Ditipu Rp4 Miliar oleh Perempuan Mengaku Titisan Nyi Roro Kidul

Informasi yang sama menyebutkan Rahmat Effendi dan pihak swasta itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.

Turut diamankan sejumlah uang diduga fee proyek dalam OTT tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT itu.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan.

Ali hanya menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.

Baca juga: Tidak Gentar Lawan Prabowo-Puan, Golkar Siap Pasangkan Airlangga-Anies di Pilpres 2024

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang."

"Tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jumat (10/12/2021).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jumat (10/12/2021). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Ali mengatakan, para pihak yang diringkus saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali.

Golkar Bisa Bantu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Adies Kadir menyebut Rahmat Effendi sudah tidak memiliki jabatan di Golkar, namun masih berstatus kader partai. 

Atas dasar itu, Adies menyatakan pihaknya bisa menyiapkan bantuan hukum bila Rahmat benar terjaring dalam OTT KPK dan membutuhkan bantuan hukum dari Golkar. 

Baca juga: Siap Bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ahmad Riza Patria: Saya Siap Jadi Wagub Lagi

"Biasanya kalau kader Golkar memang kita siapkan bantuan hukum kalau yang bersangkutan menginginkan. Tapi ini kita masih lihat, cermati terkait seandainya benar," ucap Adies, kepada wartawan, Rabu (5/1/2022). 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved