Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Covid-19 Melonjak, Wagub DKI Klaim Tak Separah Tahun Lalu: Kita Bersyukur Alhamdulillah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, ada lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru 2022. Peningkatan tidak separah tahun sebelumnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, ada lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru 2022.
Walau demikian, Ariza mengklaim, peningkatan ini tidak separah tahun-tahun sebelumnya.
"Kita bersyukur alhamdulillah sejauh ini peningkatan (kasus Covid-19) tidak seperti masa libur-libur 2 tahun belakangan ini," ucapnya di gedung DPRD DKI, Rabu (5/1/2022).
Politisi senior Gerindra ini juga mengakui bahwa peningkatan ini tidak terlepas dari semakin merebaknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang menginfeksi warga Jakarta yang memiliki riwayat perjalan dari luar negeri.
Untuk itu mencegah semakin meroketnya kasus Covid-19 di ibu kota, Ariza menyebut, Pemprov DKI bakal meningkatkan pengawasan, khususnya bagi warga yang baru pulang dari luar negeri maupun luar kota.
Baca juga: Wagub DKI Pastikan Sekolah Bakal Langsung Ditutup Saat Ditemukan Kasus Aktif Covid-19 di Sekolah
"Kita lihat 1-2 minggu ke depan, karena masih banyak yang belum masuk ke Indonesia," ujarnya.
"Nanti dalam 1-2 minggu ke depan akan kelihatan dampak libur Nataru seperti apa."

"Mudah-mudahan nanti saudara kita yang kebetulan bepergian ke luar negeri dan kembali ke Jakarta tidak membawa virus," sambungnya menjelaskan.
Sebagai informasi, kasus aktif Covid-19 di DKI hingga saat ini mencapai 768 kasus.
Adapun total kasus Covid-19 di ibu kota dari awal pandemi hingga saat ini sudah menembus angka 865.805 kasus.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 252 orang di DKI Jakarta terpapar Covid-19 varian B.1.1.529 alias Omicron.
Baca juga: Kasudin Pendidikan Jaksel Sebut PTM 100 Persen Dihentikan 5 Hari Jika Ditemukan Kasus Covid-19
Hal ini diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
"Omicron di Jakarta sudah mencapai 252 totalnya. Yang dari kasus impor 239 kasus, transmisi lokal 13 kasus," jelasnya di lokasi, Selasa (4/1/2022).
Politisi Gerindra ini mengatakan mayoritas varian omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Mereka yang terpapar pun menjalani perawatan secara intensif di Wisma Atlet dan Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Bila merujuk pada data pertanggal 3 Januari 2022, ada sebanyak 162 kasus varian Omicron dan enam diantaranya merupakan transmisi lokal.
Sehingga total penambahan kasus dalam satu hari mencapai 90 kasus.
"Seluruhnya berada di Wisma Atlet, dan RSPI Soeroso. Jadi sekali lagi kamu ingatkan hati-hati, semua warga hati-hati yang bepergian, terutama yang keluar negeri," ujarnya.
Jadi yang masih di luar negeri mohon menjadi perhatian. Jangan sampai di sana (kendor mengenakan masker), tidak melaksanakan prokes di luar negeri," sambungnya.
Sekolah bakal ditutup saat ada kasus Covid-19
Sekolah di DKI Jakarta bakal langsung ditutup bila terjadi lonjakan kasus Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM).
Baca juga: Wagub Ariza: 94 Persen Siswa di Jakarta Ikut PTM 100 Persen
Sebanyak 10.429 sekolah di DKI diketahui telah menggelar PTM terbatas dengan kapasitas peserta pendidik 100 persen.
Di tengah melonjaknya kasus Covid-19 dan kasus varian Omicron, PTM terbatas masih berlangsung hingga hari ini, Rabu (5/1/2022).
Kendati demikian, bila nantinya kasus ini ditemukan di sekolah, maka Pemprov DKI bakal mengambil kebijakan, yakni dengan menutup sekolah tersebut selama beberapa hari.
"Iya PTM masih dilanjutkan sampai hari ini belum ada perubahan sekalipun kita sudah menyikap di level 2," kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI.
Baca juga: Sempat Ada Pelajar Tertular Covid-19 dari Pedagang, Pemkot Depok Perketat Mitigasi PTM 100 Persen
"Ya kalau ada omicron atau covid di satu klaster itu akan ditutup selama 5 hari," tambahnya.
Hal ini pun turut tertuang dalam SKB 4 menteri.

Di mana di dalam aturan tersebut dijelaskan sekolah bakal ditutup dalam tengkat waktu 5 dan 14 hari bila ditemukannya kasus aktif Covid-19.
Adapun, penutupan 5 hari bakal dilakukan bila jumlah yang terpapar dibawah 5 persen dan terbukti bukan merupakan klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan.
"Menghentikan sementara penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada rombongan belajar yang terdapat kasus Covid-19 dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh seiama 5 (lima) hari."
"Apabila: terbukti bukan merupakan klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan; atau hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positiuity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 di bawah sok (lima persen)," isi SKB 4 menteri tersebut.
Sementara, penutupan sekolah bakal dilakukan hingga 14 hari bila terbukti adanya penularan di satuan pendidikan hingga diatas 5 persen dari total warga sekolah.
Baca juga: Kasudin Pendidikan Jaksel Sebut PTM 100 Persen Dihentikan 5 Hari Jika Ditemukan Kasus Covid-19
"Menghentikan sementara penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada tingkat satuan pendidikan dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh selama 14 (empat belas) hari, apabila: terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan;
hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positiuity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak syo (lima persen) atau lebih;
dan/atau warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam (kasus konfirmasi dan kontak erat Covid-19) pada aplikasi Pedulilindungi sebanyak 5% (lima persen) atau lebih," lanjut isi SKB 4 Menteri tersebut. (*)