CPNS Jakarta
Kriteria Peserta PPPK Guru Tahap 3, Ini Ketentuan Daftar hingga Kategori Passing Grade
Catat kriteria peserta PPPK Guru tahap 3, lengkap dengan ketentuan pendaftaran hingga passing grade-nya.
Wawancara: 24 (maksimal 40)
- Kategori 2
Kategori 2 diberlakukan jika setelah nilai ambang batas kategori 1 masih ada alokasi kebutuhan yang belum terpenuhi.
Khusus peserta yang berusia paling rendah 50 tahun akan diberlakukan nilai ambang batas kategori 2 dan berperingkat terbaik.
Seleksi Kompetensi Teknis: -
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 110 (maksimal 200)
Wawancara: 20 (maksimal 40)
- Kategori 3
Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan masih ada formasi yang belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 diterapkan bagi seluruh peserta.
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130 (maksimal 200)
Wawancara: 24 (maksimal 40)
Rincian passing grade berdasarkan satuan pendidikan dan mata pelajaran dalam dilihat di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/cpns020101001.jpg)