Bansos

Tak Usah Khawatir! Bansos Pemerintah Tetap Diperpanjang Sampai Tahun 2022, Ini Daftarnya

Asyik! Bantuan sosial (Bansos) pemerintah diperpanjang sampai 2022, berikut daftarnya.

Editor: Muji Lestari
ohayo
Ilustrasi Uang 

TRIBUNJAKARTA.COM - Asyik! Bantuan sosial (Bansos) pemerintah diperpanjang sampai 2022, berikut daftarnya.

Pemerintah melanjutkan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi pada tahun 2022.

Bantuan tersebut mulai dari Kartu Prakerja, BLT Dana Desa hingga Kartu Sembako.

Berikut empat bantuan pemerintah yang dilanjutkan tahun 2022.

Baca juga: BLT UMKM dan Kartu Prakerja Diperpanjang hingga 2022, Bagaimana Dengan Bansos Lainnya?

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja telah membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Untuk itu, Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2022.

"Sekitar akhir atau awal Februari (Red, 2022) kita akan umumkan kapan Gelombang 23 akan dimulai," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.

"Jumlah pesertanya nanti sekitar 3-4,5 juta orang secara total," jelasnya.

2. BLT Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Ilustrasi Uang. Simak cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui online via Bank BRI dan Bank BNI.
Ilustrasi Uang. (hai.grid.id)

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved