3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga di Makasar Tertangkap, Ada Ayah dan Anak
Polsek Makasar menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan dan perampokan satu keluarga warga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (1/1/2022).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat menunjukkan barang bukti pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48), Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Titi dipukul menggunakan gagang sapu hingga memar pada bagian tangan, paha, jari, dan diseret sekitar dua meter oleh pelaku di dalam rumah, bahkan diancam dibunuh oleh pelaku.
Warga RW 03 di sekitar lokasi kejadian sebenarnya mengetahui penganiayaan terjadi, tapi mereka tidak dapat berbuat banyak karena takut jadi sasaran amuk para pelaku.
"Anak-anak saya dipukulin, ditendang, diinjek, dan diseret sama pelaku. Termasuk yang perempuan. Katanya kalau belum ada yang mati mereka enggak berhenti," ujarnya.