Keluarga Prihatin Walkot Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK Karena Dugaan Terima Suap

Kabar tersebut membuat gempar masyarakat, termasuk pihak keluar Rahmat Effendi yang memiliki kedekatan emosional.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Warta Kota/Muhammad Azzam
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono didampingi istri masing-masing 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suapoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/1/2022).

Kabar tersebut membuat gempar masyarakat, termasuk pihak keluar Rahmat Effendi yang memiliki kedekatan emosional.

Noval Al-Rasyid selaku penasihat hukum Rahmat Effendi mengatakan, pihak keluarga mengikuti segala proses yang berjalan di KPK.

"Mereka (keluarga) prihatin lah ya dengan keadaan ini," kata Noval di Bekasi, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Segel Ruangan Kepala Disperkimtan Kota Bekasi: Begini Penampakannya

Baca juga: Rahmat Effendi Diciduk KPK Diduga Kasus Suap Jabatan, Wakil Wali Kota Bekasi: Saya Enggak Tahu

Dia mengaku, sampai saat ini belum ada mandat secara resmi apakah akan menjadi kuasa hukum dari Rahmat Effendi atau tidak dalam kasus suap ini.

"Kami mau ngomong ke keluarga dulu sekarang. Kalau selama ini memang saya biasanya ditunjuk sebagai pengacara beliau, tapi dengan objek dan perkara yang lain," ucapnya.

"Kalau yang ini belum ada penunjukan karena KPK belum memberikan keterangan yang pasti terkait objek, subjek dan pidananya," terangnya.

Baca juga: Anggota DPRD hingga Kadishub Kota Depok jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah!

Baca juga: Bertambah Lagi, Tersangka Kasus Korupsi Seragam dan Sepatu PDL Dinas Damkar Kota Depok

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (5/1/2022).

Pada saat penangkapan, KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan untuk praktik suap-menyuap.

Dari informasi yang dihimpun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi termasuk salah satu pihak yang diamankan.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.

Selain itu KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.

Uang masih dalam tahap penghitungan.

Baca juga: Dua Anggota Mabes Polri Tersangka Pengeroyokan Dua Remaja Belum Ditahan, Ini Alasannya

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved