Rahmat Effendi Diciduk KPK Diduga Kasus Suap Jabatan, Wakil Wali Kota Bekasi: Saya Enggak Tahu
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku, sampai saat ini belum mengetahui secara pasti kasus apa yang membuat Wali Kota Rahmat Effendi diciduk.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku, sampai saat ini belum mengetahui secara pasti kasus apa yang membuat Wali Kota Rahmat Effendi diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika ditanya soal dugaan suap jabatan, Tri belum dapat berkomentar banyak, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Saya juga enggak tahu, sampai sejauh ini samalah apa informasi saya dengan yang diperoleh temen-teman sekalian kita tunggu aja," kata Tri di Bekasi Timur, Kamis (6/1/2022).
Perihal jumlah orang yang turut diamankan, Tri juga tidak mengetahui sama sekali. Sebab, belum ada informasi lanjutan baik dari KPK atau pihak yang berwenang.
"Saya juga enggak tahu ya, sampai hari ini kita engga pernah tahu, ya karena memang belum ada pernyataan secara resmi yang diverifikasikan oleh KPK," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (5/1/2022).
Pada saat penangkapan, KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan untuk praktik suap-menyuap.
Baca juga: Makan di Warteg Bareng Anies, Pria Ini Mencuri Perhatian: Pemantik Harapan di Kampung Kumuh Jakarta
Dari informasi yang dihimpun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi termasuk salah satu pihak yang diamankan.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Selain itu KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Sementara, juang masih dalam tahap penghitungan.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Diciduk KPK, Pemkot Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
"Pihak kami amankan bersama sejumlah uang."
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.