Parkir Sembarangan, Ribuan Kendaraan di Jakarta Utara Diderek Sepanjang Tahun 2021

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mendata jumlah kendaraan yang diderek sepanjang tahun 2021. Kendaraan itu parkir sembarangan.

Dok. Sudin Perhubungan Jakarta Utara
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mencabut pentil sejumlah sepeda motor yang parkir liar di tepi Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mendata jumlah kendaraan yang diderek sepanjang tahun 2021.

Berdasarkan data selama setahun, ada ribuan kendaraan yang diderek karena parkir tidak sesuai tempatnya.

"Ada sebanyak 2.260 kendaraan roda empat atau lebih yang terkena sanksi penderekan karena parkir sembarangan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak, Kamis (6/1/2022).

Ribuan kendaraan tersebut didapati parkir sembarangan di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara.

Para pemilik kendaraan melakukan kelalaian dengan tidak memarkirkan kendaraannya sesuai tempat dan harus membayar denda tertentu.

Baca juga: Ganjil-Genap Dihentikan, Petugas Bakal Tertibkan Parkir Liar di Margonda

Baca juga: Juru Parkir Liar Melotot Adu Mulut dengan Petugas Dishub, Marah Motor yang Dijaganya Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menertibkan parkir liar di jalanan depan pusat perbelanjaan Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menertibkan parkir liar di jalanan depan pusat perbelanjaan Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Dok. Sudin Perhubungan Jakarta Utara)

"Imbas dari adanya kendaraan yang parkir sembarangan tersebut ialah menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi," kata Harlem.

Selain kendaraan roda empat atau lebih, Sudin Perhubungan Jakarta Utara juga menindak sepeda motor yang kedapatan terparkir sembarangan.

Selama setahun, total ada 167 motor yang diangkut petugas karena parkir sembarangan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved