Vaksin Booster Covid-19 untuk Warga Kota Tangerang Diwacanakan Mulai 12 Januari 2022

Dinas Kesehatan Kota Tangerang berencana akan melakukan vaksinasi booster Covid-19 kepada masyarakatnya pada pertengahan Januari 2022.

Istimewa
Ilustrasi vaksin- Dinas Kesehatan Kota Tangerang berencana akan melakukan vaksinasi booster Covid-19 atau tahap ketiga kepada masyarakatnya pada pertengahan Januari 2022. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang berencana akan melakukan vaksinasi booster Covid-19 atau tahap ketiga kepada masyarakatnya pada pertengahan Januari 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengatakan, rencananya vaksin booster perdana akan dilaksanakan pada 12 Januari 2022.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu perintah dari Kementerian Kesehatan.

"Vaksin booster kan informasi dari pusat. Jadi, mulai tanggal 12 Januari 2022 sudah sepertinya akan dimulai," jelas Dini melalui sambungan telepon, Kamis (6/1/2022).

Untuk sasaran utama vaksinasi booster ini akan menyasar kepada warga lanjut usia (lansia).

Dini belum bisa membeberkan secara rinci golongan mana lagi yang nantinya akan mendapatkan vaksinasi booster setelah lansia.

"Betul masih untuk lansia target utama. Tapi mengenai pemilihan, siapa sasaran lainnya, dan sebagainya, kami belum terima," tutur Dini.

Baca juga: Pemkot Bekasi Siap Berikan Vaksin Booster 12 Januari, Pekerja Sektor Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Baca juga: Belum Ada Regulasi Vaksin Booster untuk masyarakat Umum, Dinkes DKI Sudah Punya Skenarionya

Dia turut mengaku belum menerima arahan dari Pemerintah Pusat berkait metode penyuntikan vaksinasi booster.

Namun, menurut Dini, metode penyuntikan vaksinasi booster akan disesuaikan dengan sasaran yang ada.

"Kan kita ada tenaga kesehatan, ada gerai yang bisa dibuka di mana aaja. Nanti tergantung pilihan sasaranya apa saja, kriteria sasarannya apa saja, ini yang kita belum terima kepastiannya," sambung dia.

Sebagaimana informasi, vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan sudah berlangsung sejak tahun 2021.

"Kalau tenaga kesehatan sekarang kita sudah cukup banyak ya yang tervaksin, sudah cukup sasarannya. Tinggal nanti yang terlambat aja," ucap Dini.

Dari informasi yang didapatkan, berikut kriteria dan syarat penerima vaksin booster pada pertengahan Januari 2022.

• Penduduk usia 18 tahun ke atas.

• Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan.

• Tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved